Serba-serbi Peringatan Hari Pajak Nasional Tanggal 14 Juli

Serba-serbi Peringatan Hari Pajak Nasional Tanggal 14 Juli

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 17:50 WIB
Hari Pajak Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 14 Juli. Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang peran pajak bagi negara. Cek infonya!
Logo Direktorat Jenderal Pajak (Foto: Situs DJP)
Jakarta -

Setiap tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional. Tujuan peringatan Hari Pajak Nasional untuk membangun kesadaran masyarakat luas tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan NKRI.

Lalu, bagaimana atar belakang peringatan Hari Pajak Nasional tanggal 14 Juli? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Apa itu Hari Pajak?

Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pajak adalah pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya. Hari Pajak juga sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting pajak dalam membantu pembangunan negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Pajak Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 14 Juli. Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang peran pajak bagi negara. Cek infonya!Hari Pajak Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 14 Juli. Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang peran pajak bagi negara. (Foto: Situs DJP)

Sejarah Hari Pajak Nasional 14 Juli

Dilansir situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hari Pajak Nasional pertama kali diperingati pada 14 Juli 2018. Hari Pajak 14 Juli ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 tanggal 22 Desember 2017 Tentang Penetapan Hari Pajak.

ADVERTISEMENT

Penetapan Hari Pajak pada 14 Juli 1945 merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia.

"Dalam rangka penghormatan terhadap sejarah perjuangan bangsa, menguatkan jati diri organisasi DJP, serta memotivasi pengabdian para pegawai DJP kepada Tanah Air Indonesia, perlu menetapkan 14 Juli 1945 sebagai Hari Pajak yang diperingati di lingkungan DJP."

Peringatan Hari Pajak Nasional mengacu pada kata pajak yang muncul dalam "Rancangan UUD Kedua" yang disampaikan pada 14 Juli 1945 pada Bab VII Hal Keuangan. Pada Pasal 23 butir kedua disebutkan "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan Undang- Undang".

Sejak tanggal 14 Juli 1945 itu, urusan pajak terus masuk dalam UUD 1945. Bahkan, pajak mendapatkan pembahasan khusus pada tanggal 16 Juli 1945 yang merincinya sebagai sumber- sumber penerimaan utama Negara.

Daftar Hari Penting Juli 2023

Bulan Juli memiliki beberapa tanggal penting, baik untuk peringatan skala nasional maupun internasional. Dikutip dari situs resmi Perpusnas, berikut daftar tanggal penting bulan Juli 2023.

  • 01 Juli 2023: Hari Bhayangkara
  • 05 Juli 2023: Hari Bank Indonesia
  • 07 Juli 2023: Hari Pustakawan
  • 11 Juli 2023: Hari Populasi Sedunia
  • 12 Juli 2023: Hari Koperasi Indonesia
  • 14 Juli 2023: Hari Revolusi Prancis
  • 17 Juli 2023: Hari Integrasi Timor Timur, Hari Keadilan Internasional
  • 22 Juli 2023: 22: Hari Kejaksaan
  • 23 Juli 2023: Hari Anak Nasional, Hari Tanpa TV, Hari Waspada Cacing
  • 29 Juli 2023: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
  • 30 Juli 2023: Hari Ikrar Gerakan Pramuka

Demikian ulasan terkait Hari Pajak Nasional 14 Juli. Semoga bermanfaat!

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads