Dokter & Perawat Tuntut Status RS Haji Diubah Jadi Yayasan
Jumat, 22 Sep 2006 17:05 WIB
Jakarta - Puluhan dokter dan perawat RS Haji Jakarta berunjuk rasa ke Balaikota. Mereka menuntut pengembalian status RS tersebut dari PT ke yayasan.Para dokter tersebut datang ke Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/9/2006) dengan mengenakan seragam dinas putih-putih.Ketua Serikat Pekerja RS Haji Jakarta, M Ma'muri mengatakan, awalnya status RS Haji Jakarta adalah yayasan. Namun berdasarkan SK Menteri Kesehatan Nomor 11, 12, dan 13 Tahun 2004, status RS Haji dan dua RSUD lainnya diubah menjadi PT.Perubahan status ini ditentang oleh para karyawan RS Haji. Mereka pun melakukan upaya hukum. Sampai akhirnya pada 21 Februari 2006, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan sebuah keputusan yang membatalkan SK Menkes tersebut. Namun kenyataannya, sampai kini status RS Haji Jakarta masih belum berubah kembali."Laksanakan segera keputusan MA, yakni kembalikan status RS Haji dari PT menjadi yayasan. Kami berharap dalam 3 bulan ke depan perubahan status itu sudah dilakukan, sebab keputusan MA sudah lama keluar," kata Ma'muri.Banyak hal yang mendorong karyawan memilih agar pengelolaan RS Haji kembali dalam bentuk yayasan. Salah satunya, status para pegawai RS tersebut bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab pemilik 51 persen saham mayoritas RS Haji adalah milik Pemprov DKI Jakarta.SP RS Haji Jakarta juga menuntut agar seluruh jajaran direksi diganti. Selama menjadi PT, pengangkatan direksi tanpa melalui uji kelayakan dan kepatutan. Pengangkatan direksi selalu ditunjuk langsung.Rombongan dokter, perawat dan pekerja RS Haji diterima oleh Kepala Crisis Center Pemprov DKI Jakarta, Robby Arianto. Robby berjanji akan segera menyampaikan aspirasi para demonstran ke Gubernur DKI Sutiyoso.
(djo/sss)











































