Kepling Aniaya Satpam Gereja Katedral Medan Berujung Jadi Tersangka

Kepling Aniaya Satpam Gereja Katedral Medan Berujung Jadi Tersangka

Goklas Wisely - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 15:26 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polsek Medan Kota telah menaikkan status laporan laporan petugas satpam Gereja Katedral Medan, Dohot Situmorang, yang dianiaya Peno, Kepala Lingkungan (Kepling) VII, Kelurahan Aur, ke tahap penyidikan. Kini polisi telah menetapkan Peno dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

"Terkait dengan kasus pemukulan terhadap satpam gereja itu, ada tiga orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara dilansir detikSumut, Jumat (7/7/2023).

"Para tersangka, yakni kepling (Peno), adiknya kepling berinisial F, dan temannya kepling berinisial E," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bara menyampaikan F telah ditangkap pada Kamis (6/7) sore dan kini ditahan di Polsek Medan Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan dua lainnya masih dalam proses pencarian.

"F ditahan karena turut ikut melakukan pemukulan terhadap korban. Dia pemukul pertama. Saat ini F ditahan. Untuk dua lagi sedang diupayakan untuk diamankan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Dohot mengaku dianiaya Peno, yang saat itu bersama temannya, di depan Gereja Katedral, Jalan Pemuda, pada Minggu (25/6). Akibatnya, Dohot mendapati luka di pelipis mata sehingga membuat laporan ke polisi.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Kronologi Oknum Dokter Aniaya Staf Karen's Diner Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads