Tekan Angka Pernikahan Dini, Waket MPR Ingatkan Upaya dan Konsistensi

Tekan Angka Pernikahan Dini, Waket MPR Ingatkan Upaya dan Konsistensi

Yudistira Perdana Imandiar - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 15:23 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Foto: dok. MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan upaya konsisten menekan angka pernikahan dini harus dilakukan dengan berbagai cara. Upaya tersebut, kata Lestari, mesti didukung semua pihak untuk mewujudkan generasi penerus yang tangguh dan berdaya saing.

"Upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang tangguh harus dilakukan sejak dini, salah satunya dengan mencegah terjadinya pernikahan usia di bawah umur," kata Lestari dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).

Ia menuturkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat jumlah pernikahan dini di Indonesia menunjukkan tren menurun. Kesimpulan itu diperoleh dengan menghitung jumlah perempuan yang hamil atau melahirkan pada usia 15-19 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pada 2013 jumlah perempuan usia di bawah 19 tahun yang melahirkan, hamil, dan nikah tercatat 36 per 1.000 penduduk, per Juli 2023 jumlahnya tercatat 26 per 1.000 penduduk. BKKBN menargetkan angka tersebut dapat terus ditekan hingga jumlah perempuan di bawah usia 19 tahun yang melahirkan, hamil dan nikah mencapai 22 per 1.000 penduduk.

Menurut Lestari, tren penurunan jumlah pernikahan usia dini harus terus dilanjutkan, dalam upaya mendukung program pembangunan sumber daya manusia nasional. Ia menggarisbawahi pernikahan usia dini berpotensi memicu angka risiko kematian bayi lebih besar, bayi lahir dalam keadaan prematur, kurang gizi, dan anak berisiko terkena hambatan pertumbuhan atau stunting.

ADVERTISEMENT

Selain itu, legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu menjabarkan berdasarkan catatan para ahli kesehatan pernikahan usia dini bisa berdampak risiko kesehatan yang serius, baik secara fisik maupun psikologis bagi yang melakukannya. Ia menekankan potensi risiko pernikahan usia dini akan berdampak pada kesehatan bayi dan orang tuanya.

Besarnya risiko yang ditimbulkan dari pernikahan usia dini, lanjut Lestari, memerlukan berbagai upaya sebagai instrumen pencegahan dengan dukungan sejumlah pihak terkait. Ia mengatakan upaya bisa melalui instrumen kebijakan hingga yang lebih penting adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat akan besarnya risiko yang ditimbulkan dari pernikahan usia dini.

Lestari berharap dengan konsistensi menekan angka pernikahan usia dini di Tanah Air gangguan terhadap proses pembangunan sumber daya manusia juga akan berkurang. Dengan begitu upaya untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing untuk menjawab berbagai tantangan bangsa di masa depan, dapat segera diwujudkan.

Lihat juga Video 'Pernikahan Anak: Penghapus Harapan Masa Remaja':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads