Urusan Janji Pekerjaan Bikin 2 Pemuda Bunuh Pensiunan TNI di Tol Ngawi

Urusan Janji Pekerjaan Bikin 2 Pemuda Bunuh Pensiunan TNI di Tol Ngawi

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 07 Jul 2023 10:25 WIB
Sosok mayat pria ditemukan di tol Ngawi, Jawa Timur. Mayat yang terbungkus karpet itu dalam kondisi telanjang dan tangan terikat. Belum diketahui identitasnya.
Foto: Sosok mayat pria ditemukan di tol Ngawi, Jawa Timur. Mayat yang terbungkus karpet itu dalam kondisi telanjang dan tangan terikat. Belum diketahui identitasnya. (Sugeng Harianto/detikJatim)
Jakarta -

Pensiunan TNI, Sumiran yang mayatnya dibuang di Tol Ngawi ternyata dibunuh oleh Jeki Rahmat (22) dan AAF (16). Keduanya membunuh Sumiran usai terbakar amarah karena korban tak kunjung menepati janji.

Dilansir detikJatim, keduanya warga Kabupaten Sarolangun, Jambi. Jeki mengaku gelap mata saat melakukan aksi kejinya. Saat itu, amarahnya memuncak karena tak kunjung mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Namun, nasi telah menjadi bubur. Penyesalan tak membuatnya lolos dari jerat hukum.

Jeki mengatakan, dia sudah datang di Ponorogo satu minggu sebelum kejadian. Ia mengontrak sebuah rumah di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan. Awalnya dia mencari pekerjaan melalui media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ketemu sama korban, dijanjikan pekerjaan tapi hanya dijawab nanti-nanti. Saat adu mulut itu, karena kesal, saat korban berbaring AAF memukul dengan batu, saya bagian mencekik," terang Jeki dilansir detikJatim, Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENT

Jeki dan AAF jauh-jauh datang ke Ponorogo bukan tanpa alasan. Ia mengaku sengaja ke sini karena dekat dengan saudara AAF.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko menerangkan, kasus ini terungkap berkat penemuan mayat Sumiran yang dibungkus karpet dan dibuang di Tol Ngawi. Korban ternyata juga seorang purnawirawan TNI.

Menurut Wimboko, pada malam kejadian, dua pelaku bersama korban terlibat cekcok. Karena kesal dengan janji korban, pelaku AAF gelap mata dia memukul kepala korban dengan batu. Sementara, Jeki bagian mencekik korban.

"Dari hasil olah TKP memang ditemukan bercak-bercak darah, baik di pintu, lantai. Kemudian di tes DNA untuk bukti ilmiah," ujar Wimboko.

Bungkus Mayat dengan Karpet

Keterangan kedua pelaku, lanjut Wimboko, setelah melakukan aksi keji tersebut keduanya kemudian membungkus mayat dengan karpet. Usai membunuh, mayat korban dimasukkan ke mobil korban. Pelaku lalu membuang mayat korban di Tol Ngawi. Mayat itu sendiri akhirnya ditemukan pada Kamis (29/7). Mobil itu lalu dibawa ke Jambi atau kampung asal kedua pelaku.

"Setelah membuang mayat tersebut, mobil korban dibawa pelaku dan kemudian dijual seharga RP 25 juta. Oleh pelaku dibelikan sepeda motor," ujar Wimboko.

Ancaman 15 Tahun Bui

Wimboko mengatakan, pihaknya pun sudah melakukan pemblokiran mobil yang dipindahtangankan ke orang lain. Barang bukti yang saat ini diamankan adalah pintu, tali plastik, lakban, sarung bantal warna merah, sarung berwarna merah, karpet pembungkus korban, dan satu unit motor RX king. Pelaku pun terancam 15 tahun penjara.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 170, pasal 338, ancaman pidana paling lama 15 tahun," pungkas Wimboko.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Aksi Biadab Rudy Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya':

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads