Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons kabar petugas PPSU di Jakarta Utara yang curhat dipaksa atasannya meminjamkan uang melalui pinjaman online (pinjol). Heru meminta agar inspektorat turun tangan mendalami laporan tersebut.
"Terkait isu tersebut, saya barusan tanya Pak Wali, kalau memang salah ya kita proses dan saya minta Inspektorat mendalami," kata Heru di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (7/7/2023).
Heru menegaskan semua permasalahan harus ditangani sesuai prosedur. Dia mengatakan warga juga harus berhati-hati saat berurusan dengan pinjol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya memang pinjol ini kalau tidak arif menggunakannya menjadi masalah," jelasnya.
Sebelumnya, Petugas PPSU itu juga mengaku diminta berutang ke pinjol hingga mendapat perlakuan kasar dari atasannya tersebut. Camat Kelapa Gading, Darmawan, mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Dia meminta Plt Lurah Kelapa Gading Barat mengecek kebenaran informasi yang disampaikan pria petugas PPSU tersebut.
"Sudah diperintahkan kepada Plt Lurah untuk mengadakan pemeriksaan mendalam kepada PPSU terkait berita dimaksud. Ke PPSU itu untuk mencari informasi awal saja," kata Darmawan saat dihubungi detikcom, Kamis (6/7).
Berdasarkan informasi yang beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku dimintai uang senilai Rp 1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja. Kasi tersebut juga meminta uang kepada sejumlah petugas PPSU lainnya.
Bahkan, Kasi itu memakai data pribadi bawahannya untuk mendaftar pinjol. Setelah pinjaman cair, uang itu ditransfer ke oknum kasi tersebut.
Simak juga 'Penjelasan Erick Thohir soal Rumput JIS hingga Minta Jangan Poletak Politik':