Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memimpin delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss. Dalam national statement-nya di Sidang Majelis Umum WIPO, Kamis (6/7), Yasonna menyampaikan dukungan Pemerintah Indonesia untuk memajukan kekayaan intelektual dalam skala nasional hingga global.
"Indonesia berkomitmen penuh membuka potensi insan berbakat, menghargai kreator dan inovator, serta memberikan pengetahuan untuk kepentingan masyarakat," kata Yasonna dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7/2023).
Ia menjelaskan Indonesia mendukung sistem KI global, salah satunya melalui aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional Barang dan Jasa untuk meningkatkan sistem merek nasional berstandar internasional. Menurutnya, kerja sama internasional di bidang KI akan memberikan banyak manfaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja sama dan kemitraan internasional akan membentuk lanskap yang memupuk kreativitas, merangkul keragaman, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yasonna.
Dia menambahkan lewat kepemimpinan di ASEAN 2023, Indonesia membawa ASEAN fokus pada pertumbuhan ekonomi global dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi.
Dalam skala nasional, lanjut Yasonna, Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2022 tentang KI Komunal. Peraturan ini memainkan peran penting melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia yang kaya, sekaligus melindungi pengetahuan tradisional.
Dalam momen sidang WIPO ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Indonesia dengan WIPO tentang Pendirian Pusat Pelatihan KI Nasional.
"Indonesia dan WIPO akan melakukan kerja sama mendirikan pusat pelatihan KI nasional untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan KI," terang Yasonna.
Sidang Majelis Umum WIPO ke-64 berlangsung pada 6-14 Juli 2023. Sidang dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. Indonesia merupakan satu dari 88 negara yang menyampaikan national statement dalam sidang.
Simak juga 'Saat Kemenparekraf Akan Gencarkan Sosialisasi soal Kekayaan Intelektual':