Ketua DPR Minta Masyarakat Legowo Terima Eksekusi Tibo Cs
Jumat, 22 Sep 2006 16:00 WIB
Jakarta - Eksekusi Tibo cs yang menimbulkan gejolak di NTT mendapat respons Ketua DPR Agung Laksono. Sebagai keputusan hukum, Agung berharap masyarakat dapat menerima dengan legowo karena proses hukum sudah dijalani dengan sebaik-baiknya."Proses hukum sudah berjalan maksimal dan semua menyatakan Tibo cs bersalah. Jadi kita harus menghormati sesuatu yang sudah diputuskan oleh hukum," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2006).Publik harus dapat memahami sistem hukum yang ada. Karena jika hal itu sudah dibolak-balik, bukan kepastian hukum yang ada, namun sebaliknya. "Masyarakat harus menerima ini sebagai sesuatu sistem hukum jangan dibolak-balik, jadi kacau nanti," ujar dia.Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno. Dia mengimbau masyarakat dapat memahami keputusan eksekusi itu. Hal itu untuk memberikan efek jera agar masyarakat ke depan lebih berhati-hati dan keputusan hukuman mati tidak lagi terjadi di Indonesia.Tepat pukul 02.00 Wita, 3 terpidana mati kasus kerusuhan Poso yakni Domingus da Silva, Marinus Riwu dan Fabianus Tibo, dieksekusi di Kelurahan Ngata Baru, Palu Selatan, dekat Bandara Palu.
(san/sss)











































