Mahasiswa-Polisi Saling Dorong, Kaca Gedung DPRD Sumut Pecah
Jumat, 22 Sep 2006 15:31 WIB
Medan - Aksi demo menuntut dituntaskannya dugaan korupsi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) ricuh. Demo yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) ini, mengakibatkan kaca pintu masuk gedung dewan pecah.Demo yang digelar puluhan mahasiswa yang menamakan diri Forum Masyarakat dan Mahasiswa Peduli USU (Formmap USU) tersebut, berlangsung Jumat (22/9/2006). Sebelumnya, mahasiswa melakukan long march sekitar 500 meter dari bundaran Jalan Gatot Subroto, mendatangi Gedung DPRD di Jalan Imam Bonjol Medan. Mereka mengusung sejumlah tuntutan. Namun terutama menuntut aparat kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rektor USU Chairuddin P Lubis. Saat berorasi di depan pintu masuk, massa mendesak masuk ke dalam gedung dewan. Beberapa polisi dari Poltabes Medan mengahalangi mereka. Aksi saling dorong kemudian mengakibatkan pintu masuk yang terbuat dari kaca pecah. Satu bagian dinding kaca yang ada di samping pintu masuk juga pecah. Namun tidak ada yang ditahan karena masalah ini. Usai melakukan orasi, massa kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut yang berjarak sekitar 300 meter. Mereka menyampaikan pokok persoalan serupa."Korupsi yang dilakukan birokrat USU dapat dilihat dari laporan yang dibuat Badan Pengawas Keuangan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dari hasil audit laporan tahun 2002 hingga 2003, dapat dilihat telah terjadi penyalahgunaan yang negara sebesar Rp 66.833.630.000. Dan sampai tahun 2005 jumlahnya menjadi Rp 96.924.599.796," kata Rinaldi, salah seorang mahasiswa peserta demo. Karena kasus ini sudah dilaporkan sejumlah dosen ke Kejati Sumut, maka massa meminta Kejati Sumut untuk serius menangani masalah ini. Berkenaan dengan tuntutan ini, Humas Kejati Sumut AJ Ketaren menyatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut. "Saat ini kami masih menunggu keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan mengenai hasil audit tersebut. Apakah benar ada penyalahgunaan keuangan negara. Kalau sudah diterima, baru nanti akan ditentukan apakah ada atau tidak tersangka dalam masalah ini," kata AJ Ketaren.
(rul/asy)











































