KPK Gelar Perkara Kasus Korupsi yang Belum Tuntas
Jumat, 22 Sep 2006 15:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara dengan Tim Tastipikor Mabes Polri. Dalam acara itu dibahas berbagai kasus yang belum selesai.Gelar perkara tersebut diselenggarakan di Gedung Krida Bakti, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (22/9/2006). Acara itu dihadiri Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dan Direktur III Tim Tastipikor Mabes Polri Brigjen Pol Endarto."Dalam rangka supervisi secara bergiliran akan kita panggil, baik kepolisian maupun kejaksaan," kata Taufieq.Perkara yang dibahas dalam gelar perkara kali ini antara lain kasus penyelewengan Rp 30 miliar oleh Bupati Kendal, Jawa Tengah, Hendy Boedoro. Dana tersebut merupakan pinjaman dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kendal."Kita tanyakan mengapa belum selesai? Kendalanya di mana? Di sini (gelar perkara) kita akan memberikan petunjuk," ujar Taufieq.Taufieq menambahkan, untuk penanganan kasus yang tidak mempunyai implikasi lain akan dibentuk tim penyidik. Dan untuk kasus yang memerlukan perincian lebih detil, akan dilakukan pimpinan langsung."Kalau sifatnya teknis kita kirim senior. Supervisi sudah kita lakukan terus-menerus kok," kata Taufieq.
(djo/sss)