KPK Bantah Kembalinya Endar 'Tukar Guling' Kasus Firli di Polda Metro

KPK Bantah Kembalinya Endar 'Tukar Guling' Kasus Firli di Polda Metro

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 21:14 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pihak KPK membantah kembalinya Endar sebagai upaya 'tukar guling' atas proses kasus yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri di kepolisian.

"Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itu kan pertanggungjawaban pribadi. Itu ya masalah itu ya dipersilakan saja nggak ada kaitannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Asep menjawab pertanyaan kembalinya Endar ke KPK sebagai upaya tukar guling dengan kasus Firli di Polda Metro Jaya.

Asep mengatakan kembalinya Endar pun telah melalui prosedur hukum yang jelas. Pimpinan KPK dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengadakan pertemuan sebelum memutuskan mengembalikan Endar ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kasus yang di sana silakan ditanyakan di Polda. Untuk perkara Pak Endar di sini ya itu tadi, ada pertemuan antara pimpinan Polri dengan KPK kemudian juga ada KemenPAN-RB dibahas bersama di situ," ujar Asep.

Dia menambahkan pengembalian Endar ke KPK juga dalam upaya menjaga sinergi antara Polri dan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Jadi tentunya karena Polri dan KPK itu memiliki tujuan yang sama, salah satunya ya Polri itu penegakan hukumnya menegakkan hukum tindak pidana korupsi juga. Memiliki tujuan yang sama dan sama saling menguatkan sehingga pengembalian Pak Endar ini dalam rangka harmonisasi," terang Asep.

Pihak KPK menegaskan tidak ada praktik transaksional di balik kembalinya Endar ke KPK. Namun KPK juga membebaskan masyarakat memberikan persepsi di kasus tersebut.

"Kalau misalnya orang mau melihat apa saja kita juga tidak bisa melarang orang harus berpendapat bagaimana. Tapi tidak demikian adanya yang saya ketahui," katanya.

Sebelumnya, Firli Bahuri diketahui telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan. Laporan itu pun kini telah naik ke tingkat penyidikan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap adanya tindak pidana dalam kasus kebocoran dokumen KPK yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hal itu diungkap Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6).

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto.

"Artinya sebentar lagi ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka?" tanya wartawan.

"Ya tunggu saja," jawab Karyoto.

Simak Video 'Brigjen Endar Kembali Menjabat, Pimpinan KPK-Polri Sempat Gelar Pertemuan':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads