Pemerintah Diduga Sengaja Hambat Laju RUU KMIP

Pemerintah Diduga Sengaja Hambat Laju RUU KMIP

- detikNews
Jumat, 22 Sep 2006 13:57 WIB
Jakarta - Pemerintah dinilai memiliki agenda tersembunyi untuk menghambat laju RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik (KMIP). Ini terlihat dari sikap pemerintah yang lebih mendahulukan pembahasan RUU Rahasia Negara. Padahal secara substansi, RUU itu bertentangan dengan RUU KMIP."DPR hendaknya tidak menerima RUU Rahasia Negara yang diusulkan pemerintah sebelum pengesahan RUU KMIP," kata Koordinator Koalisi Kebebasan Informasi Agus Dibyo dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2006).Menkominfo Sofyan Djalil, imbuh Dibyo, juga dinilai setengah hati membahas RUU KMIP. Akibatnya pengesahan RUU itu sulit dipastikan dan membutuhkan waktu panjang."Dua agenda sidang terakhir pembahasan RUU ini tidak terlaksana karena menteri tidak datang. Ini menunjukkan sikap setengah hati," ujar Dibyo.Selain Menkominfo, Menkum HAM Hamid Awaludin dinilai tidak berperan mewakili pemerintah dalam pembahasan daftar isian masalah (DIM) RUU tersebut."Hingga kini belum ada kepastian jadwal pembahasan lanjutan. Padahal DPR akan memasuki masa reses," ujarnya.Hingga pembahasan kelima pada 4 September 2006, baru 54 dari 334 DIM yang berhasil dibahas DPR dan pemerintah."Kenyataan ini memperlihatkan pemerintah tidak memiliki agenda yang jelas, mendorong tumbuhnya kultur tidak transparan dan akuntabel," kata Dibyo.Karenanya Agus mendesak Komisi I DPR bersikap tegas terhadap pemerintah, terutama dua menteri tersebut. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads