Ditolak Hubungan Badan, Pria di Jambi Bakar Istri hingga Tewas

Ditolak Hubungan Badan, Pria di Jambi Bakar Istri hingga Tewas

Dimas Sanjaya - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 15:46 WIB
Ilustrasi kebakaran
Ilustrasi Bakar (detikcom/Thinkstock)
Jambi -

Paris (40), warga Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, tega membakar istrinya, Leni (36), karena ditolak berhubungan badan. Leni meninggal karena luka bakar parah.

Dilansir detikSumbagsel, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 13 Juni 2023. Kejadian bermula saat pelaku mengajak istrinya berhubungan badan.

Penolakan istri membuat pelaku marah. Sambil marah-marah, pelaku membawa jeriken bensin dan menyiram bensin itu ke tubuh istrinya yang dilanjutkan dengan menyulutkan korek api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seusai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Muara Bulian. Pelaku Paris sempat meminta tolong ke tetangga. Paris bahkan sempat berdalih bahwa istrinya terjatuh dan mengenai galon berisi bensin dan tersulut api.

"Akibat luka bakar yang cukup serius tersebut, akhirnya korban mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (1/7/2023), kurang lebih pukul 19.30 WIB," kata Piet di Polres Batanghari, Kamis (6/7).

ADVERTISEMENT

Kini pelaku sudah ditahan di Polres Batanghari. Ia disangkakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Suami Cemburu Buta Berujung Bakar Istri dan 2 Anaknya':

[Gambas:Video 20detik]

(mae/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads