Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyambangi kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk membahas terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU 32/2014 tentang Kelautan. Prabowo menyepakati RUU Kelautan tersebut.
"Saya tanda tangan, paraf saja. Sudah disiapin semua," kata Prabowo kepada wartawan di kantor Kemensetneg, Kamis (6/7/2023).
Selain Prabowo, sejumlah menteri dikabarkan hadir dalam rapat tersebut. Namun Prabowo tak banyak memberikan penjelasan setelah keluar dari Kemensetneg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya menyatakan pemerintah telah memberikan dukungan politis terhadap perubahan RUU tentang Kelautan untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023. Selain itu, pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) juga telah melakukan analisis dan evaluasi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan pada 2016.
"Berdasarkan analisis dan evaluasi tersebut, terdapat irisan kewenangan antarlembaga di beberapa UU, khususnya terkait penegakan hukum pemberantasan kegiatan perikanan liar (illegal fishing)," kata Yasonna seperti dikutip dari situs BPHN.
RUU tentang Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan telah masuk pada RUU Prolegnas Prioritas 2023.
Sementara itu, Ketua PPUU Dedi Iskandar Batubara mengatakan bahwa irisan kewenangan antar lembaga memang menjadi permasalahan yang sering dikeluhkan dalam implementasi di lapangan.
"Hal ini menyebabkan inefisiensi dalam koordinasi, anggaran, dan lain sebagainya. Karena itulah perlu adanya revisi di beberapa pasal dalam UU Kelautan," ujar Dedi.
Simak juga 'Menhan Prabowo Serahkan Pesawat Super Hercules C-130J ke TNI AU':