Din: Jangan Kaitkan Eksekusi Mati dengan Persoalan Agama
Jumat, 22 Sep 2006 11:58 WIB
Jakarta - Tibo cs dieksekusi Jumat 22 September 2006 dini hari. Kekacauan pun terjadi di Attambua, NTT. Ketua Umum PP Muhammadiyah mengimbau persoalan eksekusi tidak dikaitkan dengan persoalan agama, karena kasus itu murni persoalan hukum."Tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali menghargai keputusan pengadilan," kata Din di sela seminar dan rapat kerja nasional Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Muhammadiyah di Hotel Harris, Jalan Sahardjo, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2006).Din juga mengatakan, jangan karena kasus Tibo cs, hukuman mati di Indonesia dihilangkan di KUHP. "Saya sangat setuju hukuman mati, karena itu sesuai dengan hukum Islam," ujar dia.Alumni Ponpes Gontor itu juga mengaku setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku kejahatan besar seperti pembunuhan, narkoba, korupsi dan terorisme."Itu akan memberi efek jera kepada pelaku yang dapat berimbas kepada masyarakat dan juga memberikan rasa aman masyarakat di Indonesia," katanya.Tepat pukul 02.00 Wita, 3 terpidana mati kasus kerusuhan Poso yakni Domingus da Silva, Marinus Riwu dan Fabianus Tibo, dieksekusi di Kelurahan Ngata Baru, Palu Selatan, dekat Bandara Palu.
(san/sss)











































