Bareskrim: Tindak Pidana Baru di Kasus Panji Gumilang Terkait UU ITE

Bareskrim: Tindak Pidana Baru di Kasus Panji Gumilang Terkait UU ITE

Adrial Akbar - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 12:06 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Panji Gumilang (Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta -

Polisi menemukan tindak pidana baru dalam kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Tindak pidana itu terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian kami sudah mengirim SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) ke kejaksaan. Kemudian, dari hasil penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik, dalam hal ini Kasubdit 1 Pidum, menemukan sebuah tindak pidana baru yang kita nyatakan baru, yaitu tentang UU ITE," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

"Di mana ini (UU ITE) juga kita masukkan dalam SPDP yang dilayangkan kepada kejaksaan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti, sebut Djuhandani, sudah dikirim ke bagian Laboratorium Forensik. Namun Djuhandani tidak menjelaskan barang bukti tersebut apa saja.

"Mohon sabar, tentu saja ini proses ini sedang berjalan," tambah Djuhandani.

ADVERTISEMENT

Saat ini, status Panji Gumilang masih sebagai saksi. Ketika ditanya, kapan Bareskrim Polri akan memanggil Panji Gumilang lagi, Djuhandani tak memberikan jawaban pasti.

"Kita lihat, nanti," lanjutnya.

Rekening Panji Gumilang Diblokir

PPATK memblokir rekening Panji Gumilang. PPATK sedang menganalisis terkait pemblokiran rekening tersebut.

"Dalam rangka analisis yang sedang kami lakukan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat menjawab pertanyaan apa benar PPATK memblokir rekening Panji Gumilang dan apa tujuannya, Kamis (6/7/2023).

Simak Video: Lahirnya Ponpes Al-Zaytun dari NII Buat BNPT-Kemenag Lakukan Mitigasi

[Gambas:Video 20detik]




(isa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads