Kabar mengejutkan datang dari Brigjen Endar Priantoro. Jenderal bintang satu ini kembali ke KPK setelah sempat dicopot dari jabatannya pada April 2023 lalu.
Brigjen Endar sendiri yang mengkonfirmasi kabar kembalinya dirinya ke KPK. Dia menyebut kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang juga telah dikuatkan dengan bukti tertulis.
"Benar, SK perubahan tertanggal 27 Juni," kata Endar saat dihubungi detikcom, Rabu (5/7). Endar menjawab kabar dia kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Brigjen Endar Kembali ke KPK
Kembalinya Brigjen Endar juga dibenarkan oleh KPK. Jubir KPK Ali Fikri lantas membeberkan alasan Brigjen Endar kembali ke institusi tersebut.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," sambung Ali.
Simak ucapan terima kasih Brigjen Endar di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Ucapan Terima Kasih Brigjen Endar ke Jokowi-Kapolri Usai Kembali ke KPK
Endar Bawa Surat Kapolri
Brigjen Endar pun sempat berkunjung ke KPK pada Rabu sore kemarin. Dia saat itu sempat membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya, saya ada surat dari Kapolri," kata Endar di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
Endar tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.15 WIB. Endar mengenakan kemeja putih dan dasi warna merah.
Kala itu, Endar langsung berjalan ke lobi. Endar mendapat tepuk tangan meriah dari pegawai KPK yang menyambutnya.
Para pegawai tampak bergantian menyalami Endar. Kemudian Endar langsung masuk ke gedung KPK untuk bertemu dengan pimpinan.
Brigjen Endar Ucapkan Terima Kasi ke Jokowi hingga Kapolri
Usai bertemu para Pimpinan KPK, Brigjen Endar lantas menjelaskan terkait kembalinya dirinya ke KPK. Dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Kapolri.
"Saya di momen ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin mengenai administrasi," kata Endar di gedung KPK.
Endar juga telah melayangkan surat banding administrasi pencopotannya kepada Presiden Jokowi. Surat itu, kata Endar, lalu diproses melalui Kementerian MenPAN RB.
"Kemudian disampaikan ke MenPAN RB untuk diproses itu dan MenPAN RB merekomendasikan saya kembali ke sini. Jadi dasar dari surat MenPAN RB itu pimpinan melalui Sekjen (KPK) mengeluarkan pembatalan SK yang lama sehingga saya kembali ke sini sebagai Direktur Penyelidikan," jelas Endar.
Endar menambahkan surat dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas itu yang dijadikan dasar oleh KPK dalam mengubah surat keputusan pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada April 2023. Surat keputusan penunjukan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK kembali dikeluarkan pada 27 Juni 2023.
"Ya karena di SK itu kan jadi dasar dari surat MenPAN RB tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke presiden. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, kepada Pak MenPAN RB, kepada Pak Kapolri serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," tutur Endar.