Ronny Talapessy Dampingi PMI Diduga Diputus Kontrak Sepihak di Hong Kong

Ronny Talapessy Dampingi PMI Diduga Diputus Kontrak Sepihak di Hong Kong

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 21:44 WIB
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Hongkong, Nur Fatimah, sedang menuntut haknya di Pengadilan Perburuhan Hongkong karena diduga diputus kontrak sepihak. Dalam sidang hari ini, Nur Fatimah didampingi pengacara Ronny Talapessy. (dok Istimewa)
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, Nurhatimah, sedang menuntut haknya di Pengadilan Perburuhan Hongkong karena diduga diputus kontrak sepihak. Dalam sidang hari ini, Nurhatimah didampingi pengacara Ronny Talapessy. (Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong menghadapi kasus perselisihan perburuhan. Salah satunya, Nurhatimah, PMI asal Lombok yang menuntut haknya di Pengadilan Perburuhan Hong Kong.

Nurhatimah menuntut hak karena diduga diputus kontrak secara sepihak oleh majikannya. Dalam sidang hari ini, Nurhatimah didampingi pengacara Ronny Talapessy.

"Iya, konflik dengan majikan seperti ini memang sering menimpa teman-teman PMI. Saya ikut mendampingi karena terkait dengan masalah kemanusiaan dan saya bisa melihat langsung problem-problem riil yang ada," kata Ronny, Rabu (5/7/2023).

Ronny mempelajari persoalan-persoalan yang kerap dialami para pekerja migran Indonesia. Dia bertemu dan berdialog bersama komunitas-komunitas pekerja migran serta banyak organisasi sosial yang selama ini bekerja untuk membela hak-hak pekerja migran.

Ronny yang dikenal pernah menjadi pengacara Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan Bharada Richard Eliezer itu menghadiri undangan beberapa komunitas pekerja migran untuk memberikan pendidikan dan konsultasi hukum bersama para pekerja migran.

Ronny juga mengapresiasi sistem penyelesaian perselisihan perburuhan di Hong Kong untuk PMI yang sudah berjalan baik.

"Sistemnya baik. Pengadilan misalnya menyediakan penerjemah untuk PMI. Hakim juga memberi kesempatan untuk mendengar semua keluhan PMI, tidak hanya dari pihak majikan saja. Tadi juga putusannya sesuai dengan harapan dari Nurhatimah," jelas Ronny.

Berdasarkan fakta itu, Ronny menilai perlindungan bagi PMI di Hong Kong merupakan contoh baik dalam pelayanan publik. Juga berjalannya pelayanan hukum kepada para PMI.

"Situasi konkret ini menjadi pelajaran berharga yang dapat memperkaya perspektif saya dalam rangka mengusulkan kebijakan terkait perlindungan PMI kepada berbagai pihak di Indonesia," tutup Ronny.

Sementara itu, Nurhatimah menambahkan, pihaknya merasa puas dengan hasil keputusan Pengadilan Perburuhan Hong Kong atas tuntutannya.

"Saya masih akan berjuang ke depan dan harapannya bisa kembali bekerja di Hong Kong. Terima kasih Bang Ronny karena sudah mendampingi saya," ujar Nurhatimah.

Lihat juga Video 'Mahfud Kantongi Daftar Sindikat 'Pemain' PMI Ilegal':

[Gambas:Video 20detik] (jbr/maa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads