Gagal Ledakkan Bom, Perempuan Irak Divonis Mati

Gagal Ledakkan Bom, Perempuan Irak Divonis Mati

- detikNews
Jumat, 22 Sep 2006 11:07 WIB
Amman - Seorang perempuan Irak divonis mati atas upayanya menjadi pengebom bunuh diri dalam serangan ke tiga hotel di Amman, Yordania pada November 2005. Sesuai putusan pengadilan militer Yordania, perempuan Irak itu akan digantung."Pengadilan telah memutuskan untuk menghukum mati dengan menggantung Sajida al-Rishawi atas konspirasi untuk melancarkan aksi teror," ujar hakim ketua yang sesuai UU Yordania tidak bisa disebutkan identitasnya.Rishawi yang berusia 30-an tahun tetap diam tak bereaksi ketika vonis dibacakan. Di persidangan, dia mengaku tak bersalah. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (22/9/2006).Rishawi pernah tampil di stasiun televisi negara untuk mengakui perannya dalam serangan 2005 tersebut. Dia merupakan satu-satunya dari 8 tersangka yang bisa dibawa ke pengadilan.Di antara mereka yang dikenai tuduhan itu adalah tiga pengebom bunuh diri dan pejabat tinggi al Qaeda Abu Musab al-Zarqawi yang terbunuh dalam gempuran AS di Irak pada Juni lalu. Para tersangka lainnya masih berkeliaran bebas.Rishawi ditangkap empat hari setelah pengeboman di Amman yang menewaskan 60 orang itu. Dalam pengakuan dramatisnya yang disiarkan televisi setelah penangkapannya, Rishawi menuturkan, dirinya telah mencoba untuk mengaktifkan bahan peledak yang diikatkan ke tubuhnya namun gagal. Sementara suaminya, Ali Hussein al-Shammari dan dua warga Irak lainnya, berhasil meledakkan diri mereka. (ita/sss)


Berita Terkait