Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah rumah ketua RW di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, terkait kasus si kembar Rihana dan Rihani. Sofa hingga lemari milik si kembar disita.
Dalam foto yang didapat detikcom, diperlihatkan barang hasil penggeledahan sudah berada di atas mobil pikap. Terlihat di sana lemari hingga sofa yang diketahui milik si kembar.
"Sementara barang-barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa dan lain-lain," kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra, Rabu (5/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza mengatakan barang-barang tersebut disita pihak kepolisian lantaran diduga merupakan barang hasil kejahatan.
"Diduga hasil kejahatan," ujarnya.
Reza mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana kejahatan yang dilakukan si kembar. Rencananya, malam nanti polisi juga akan menggeledah kamar di Apartemen M Town, Gading Serpong, lokasi si kembar ditangkap.
Barang Si Kembar Sempat Diamankan RW
Reza Mahendra menjelaskan, saat si kembar kabur setelah menipu, para reseller mendatangi rumah kontrakan keduanya yang berlokasi di sana. Karena khawatir dijarah, barang-barang milik si kembar pun diamankan RW.
"Waktu dia pergi dari rumahnya setahun yang lalu, akhir Mei atau Juni. Barang-barang ditinggal, terus kabur. Nah, barang-barang dia hasil kejahatan, mau sofa dan lain-lain, akhirnya diamankan perangkat RT/RW," kata Reza saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Reza mengatakan RT-RW di sana mengamankan barang-barang Rihana dan Rihani untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Aparat setempat dari RT/RW mencegah perbuatan yang lain takut dibakar, dijarah," imbuhnya.
Simak Video 'Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu iPhone hingga Miliaran':