Korlantas Usul Pelat Nomor Nama Bayar Rp 500 Juta, Ini Kata Komisi III DPR

Korlantas Usul Pelat Nomor Nama Bayar Rp 500 Juta, Ini Kata Komisi III DPR

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 17:56 WIB
Rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri.
Rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseorang dihargai Rp 500 juta. Menurutnya, hal itu jauh lebih realistis untuk menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Nomor yang kita ingin perjuangkan untuk menambah PNBP bukan dengan 'jual RF'. Mohon maaf kalau kami menggunakan istilah jual pak, selama ini terkesan begitu mengejar target," kata Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Firman menyebut hal itu sebagai usulan ke pemerintah. Jika ada beberapa nama yang sama, kata Firman, mereka yang menawarkan harga paling tinggi berhak mendapatkan pelat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor itu bisa saya pakai contoh itu mobil 'Yusri 1', Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak, tapi masuk PNBP, Pak," kata Firman.

"Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan. Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang Pak sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi, Pak (dananya)," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Firman, pemasukan untuk PNBP lebih realistis dari penjualan pelat nomor nama. Ia berharap pembuatan SIM tak lagi dijadikan target pemasukan.

"Jauh lebih realistis, ketimbang mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target Pak. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, nggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan Pak ngejar PNBP," ungkapnya.

Tanggapan Pimpinan Komisi III DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan usulan itu ide bagus. Namun, ia mewanti-wanti adanya pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk mengejar gengsi semata.

"Itu ide bagus karena bisa menambah PNBP secara sah, uangnya masuk negara. Yang perlu diantisipasi adalah pemalsuan, karena TNKB custom tersebut nilai prestisenya tinggi," ujarnya.

Ia menyinggung pemalsuan TNKB di kasus Mario Dandy. Habiburokhman mengingatkan soal pengawasan.

"Kalau mengacu kasus Mario Dandy kita tau bahwa dia memalsukan TNKB dengan susunan angka dan huruf yang menyesuaikan namanya, artinya ide pemalsuan muncul untuk menaikkan prestise. Kalau tidak ada pengawasan dan sanksi yg keras terhadap pemalsuan saya yakin sekali akan menjamur TNKB pakai nama," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan hal senada. Namun, tak semua menerima tawaran dengan mudah.

"Boleh juga dan bagus untuk PNBP Polri dan saya yakin tidak semua orang pasti mau akan hal tersebut," tutur Sahroni.

"Nah itu secara otomatis gampang ngawasinnya dan dari Polri tinggal noted orang-orang yang memang sudah berbayar untuk atas nama orang lain," lanjutnya.

Simak juga 'Saat Kode Khusus Pejabat Tak Lagi 'RF', Polri Jelaskan Alasannya':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads