Kakorlantas: Arahan Kapolri, yang Boleh Nilang Penyidik Bersertifikasi

Kakorlantas: Arahan Kapolri, yang Boleh Nilang Penyidik Bersertifikasi

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 16:24 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi
Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi. (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan petugas yang bisa melakukan penilangan di jalan raya adalah penyidik yang mempunyai sertifikasi. Firman mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Arahan Bapak Kapolri sudah jelas sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi," kata Firman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Firman menyebut tak semua anggota di lapangan dibekali langkah melakukan penilangan. Anggota yang memiliki sertifikasi diharapkan dapat memicu anggota lain yang malas untuk melakukan pendidikan kejuruan (dikjur).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin mendorong anggota kita yang malas-malas ikut dikjur tidak kita kasih tilang, Pak, biasanya mereka cuma mau di jalan, kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih pegang tilang, dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," tutur Firman.

Ia berharap anggaran untuk pihaknya bisa bertambah dalam menunjang sertifikasi petugas. Firman mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk meningkatkan polisi yang kompeten di bidang itu.

ADVERTISEMENT

"Kami juga masih harus bekerja keras karena kemampuan untuk melakukan peningkatan latihan kompetensi yang bersertifikat penyidik laka masih jauh dibanding dengan penyidik yang ada di tanah air," kata Firman.

"Karena ini sekali lagi keterbatasan anggaran moga-moga dari anggaran-anggaran yang ada kami bisa menambah jumlah penyidik yang mendapat sertifikasi," pungkasnya.

Simak juga 'Tilang Manual Berlaku, Polisi Kembali 'Turun' ke Jalan':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads