Polisi Tak Terbitkan Izin Demo People Power di Solo, Ini Alasannya

Polisi Tak Terbitkan Izin Demo People Power di Solo, Ini Alasannya

Agil Trisetiawan Putra - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 15:20 WIB
Satpol PP Kota Solo mencopoti spanduk penolakan aksi people power di jalanan, Rabu (5/7/2023).
Satpol PP Kota Solo mencopoti spanduk penolakan aksi people power di jalanan, Rabu (5/7/2023). (dok. Satpol PP Kota Solo)
Jakarta -

Beredar informasi soal aksi demonstrasi bertajuk 'People Power' di Bundaran Gladak, Kota Solo, pada Jumat mendatang. Terkait ini, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi menegaskan pihaknya tidak menerbitkan izin untuk aksi tersebut.

Iwan mengatakan pihaknya telah mendapat surat tembusan pemberitahuan perihal aksi demonstrasi itu. Di sisi lain, juga ada ormas yang mengirim surat berisi penolakan terhadap aksi tersebut.

"Memang banyak yang menolak, suratnya ada, mereka menolak kegiatan tersebut. Dengan pertimbangan tersebut akhirnya kami memutuskan untuk tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan," kata Iwan kepada awak media di Mapolresta Solo, dilansir detikJateng, Rabu (5/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Menurut Iwan, keputusan itu diambil untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

"Keamanan masyarakat selalu menjadi pertimbangan, sehingga kami tidak menurunkan izin untuk kegiatan tersebut," ujarnya.

Iwan juga berharap agar aksi demonstrasi itu urung digelar. Pihaknya akan melakukan penertiban jika unjuk rasa tersebut tetap diselenggarakan.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Solo mencopoti sejumlah spanduk yang menolak adanya 'People Power'. Spanduk itu dipasang di sejumlah tempat di Kota Solo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan pencopotan spanduk itu dilakukan oleh Satpol PP. "Wis (sudah) dicopot", kata Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Rabu (5/7).

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga 'Istimewanya Solo untuk Pilpres 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads