Siti ART yang Disiksa Masih Trauma, Minta Majikan Dituntut Seumur Hidup

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 15:14 WIB
Ilustrasi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah, yang disiksa majikannya di apartemen Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel), masih mengalami trauma. Koordinator nasional Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala), Lita Anggraini, mengatakan Siti berharap majikannya, So Kasander dan Metty Kapantow, dihukum seumur hidup.

"Traumatik, kakinya dia meskipun sudah mengering tapi masih sakit. Jadi dia nggak bisa juga duduk di kursi lama, terus jalan sedikit bisa tapi dia tiap malam rasa nyeri kesakitan gitu," kata Lita Anggraini di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

Lita mengatakan Siti juga mengalami trauma usai bertemu secara langsung dengan majikannya, So Kasander dan Metty Kapantow, serta enam rekan ART yang menyiksanya. Siti bertemu dengan para terdakwa saat menjadi saksi di sidang pada Senin (5/6) lalu.

"Setelah ketemu di sidang dia nightmare lagi, mimpi buruk lagi, bayangan-bayangan itu lagi, harus ada temennya. Untung keluarganya di sini kita support," ujarnya.

Dia berharap So Kasander dan Metty Kapantow dituntut pidana penjara seumur hidup. Dia menyebutkan Siti mengalami kekerasan fisik hingga kekerasan seksual.

"Lebih dari 30 tahun. Lebih layak seumur hidup kalau lihat dari penyiksaannya, martabatnya," ujar Lita.

"Itu kan ada TPPO, HAM, KUHP, terus ada KDRT dan sebenarnya ada kekerasan seksual. Empat lapis. Hanya dua yang dimasukkan soal KDRT," imbuhnya.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan jaksa disebutkan bahwa Siti Khotimah mulai bekerja sebagai ART pada Mei 2022 dengan gaji Rp 2 juta per bulan di salah satu unit Apartemen Simprug Indah milik pasutri So Kasander dan Metty Kapantow. Semuanya berjalan lancar hingga pada September 2022, Siti Khotimah dituding mencuri roti sarapan majikannya, yaitu Metty Kapantow.

"Terdakwa I (Metty Kapantow) marah dan memukul wajah Siti Khotimah dengan menggunakan tangan dan menggunakan sandalnya," tulis jaksa dalam surat dakwaannya.

Tak berhenti di situ, Metty menyuruh ART lainnya, yaitu Evi, Sutriyah, Saodah, Inda Yanti, Pariyah, dan Pebriana, untuk memukul wajah Siti Khotimah secara bergantian dengan tangan kosong. Mulai dari situ, para terdakwa bersepakat untuk menghukum Siti Khotimah setiap kali berbuat kesalahan.

"Terdakwa I meminta Evi, Sutriyah, Saodah, Inda Yanti, Pebriana, dan Pariyak merekam setiap hukuman yang diberikan kepada Siti Khotimah dan mengirimkan kepada Terdakwa I," ucapnya.

Setelahnya, jaksa menguraikan berbagai tudingan para terdakwa ke Siti Khotimah, dari mencuri kunci lemari hingga mencuri bra dan celana majikan. Tudingan-tudingan itu berujung pada penyiksaan yang dialami Siti Khotimah.

Simak juga 'Saat Tangisan ART Asal Pemalang di Pelukan Ayah Saat Lihat Foto Penyiksaan':




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork