Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) memprediksi kepadatan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, akan terjadi selama musim liburan sekolah. Volume kendaraan juga akan meningkat dibanding biasanya.
"Tadi kami sudah melaksanakan asistensi kepada Kasat Lantas terkait dengan bagaimana pengaturan yang dilakukan selama ini terhadap beberapa hal yang menjadi atensi," kata Wardirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi kepada wartawan di Simpang Gadog, Rabu (5/6/2023).
"Pertama, kita sangat paham bahwa sekarang sedang ada libur anak sekolah sampai tanggal 17 Juli 2023. Tentunya kondisi arus lalu lintas yang menuju dan dari Puncak akan tetap meningkat sampai dengan masa libur sekolah ini berakhir," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pengaturan dan rekayasa lalu lintas akan dilakukan untuk mengurai kepadatan di jalur Puncak. Melihat kondisi saat ini, diperkirakan sebanyak 30-45 ribu kendaraan melintas menuju dan keluar dari Puncak.
![]() |
"Beberapa hal yang menjadi atensi kepada kami atau para Kasat Lantas bahwa dalam rangka pengaturan ini tetap memperhatikan situasional kepadatan arus lalu lintas yang terjadi. Pertama, kita melihat bahwa sejak tanggal 26 Juni 2023 kemarin, arus lalu lintas yang menuju dan dari arah Puncak dalam kondisi di sekitar 30-45 ribu kendaraan yang mengarah ke dan kembali dari Puncak," ungkapnya.
Menurutnya, kapasitas Puncak menampung sebanyak 25 ribu kendaraan. Dalam kondisi tersebut, tentunya rekayasa lalu lintas perlu dilakukan sesuai dengan kondisi yang berlaku.
Penerapan Gage dan One Way Situasional
Edwin menambahkan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan Puncak saat liburan sekolah ini. Polisi menyiapkan rekayasa lalin berupa ganjil genap dan one way.
"Untuk pelaksanaan rekayasa lalin, kita akan melaksanakan rekayasa tersebut terutama one way dengan situasional karena kita melihat arus lalin. Jadi di jalur puncak ini, ada tempat yang menginap atau hanya sekedar singgah," katanya.
Selain itu, polisi akan menyiapkan ganjil genap untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan Puncak.
"Kemudian selanjutnya kita juga melakukan beberapa rekayasa lalu lintas untuk melakukan pembatasan, seperti misalnya penerapan ganjil genap," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Pembatasan Kendaraan Berat
Pihaknya juga akan membatasi kendaraan yang tidak lain jalan menuju Puncak. Sebab, kendaraan mogok karena tidak laik jalan bisa menghambat arus lalu lintas.
"Kedua, kita juga akan membatasi kendaraan yang tidak laik jalan menuju ke arah Puncak, karena beberapa kejadian di arah Puncak ada kendaraan yang mogok itu bisa melintas dan mogok di tengah jalan ini sangat menyulitkan kita melaksanakan pengaturan di Jalur Puncak. Dengan kondisi yang menanjak, kita akan membatasi kendaraan yang tidak laik jalan untuk tidak menggunakan jalur Puncak," terangnya.
Edwin mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas untuk menghindari macet. Selain itu, dia menyoroti angkot yang berhenti sembarangan dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan karena bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Di masa libur anak-anak sekarang dan tentunya kita melakukan imbauan atau edukasi kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas terutama kita melihat banyak angkot yang ngetem sembarangan, yang parkir di badan jalan, kemudian cara mendahului kendaraan, ataupun PKL yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan dan ini sangat menghambat kelancaran arus lalin," pungkasnya.