Satpol PP Kota Solo mencopot sejumlah spanduk yang menolak adanya 'people power'. Spanduk itu dianggap melanggar peraturan daerah.
Spanduk itu bertuliskan : 'KAMI WARGA SOLO CINTA DAMAI MENOLAK SEGALA BENTUK SERUAN YANG MENGARAH PERPECAHAN BANGSA', 'KAMI MASYARAKAT SOLO TIDAK MAU DIPECAH BELAH HANYA KEPENTINGAN KELOMPOK! APA PEOPLE POWER?'.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan Satpol PP telah mencopot spanduk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wis dicopot (sudah dicopot)," kata Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Rabu (5/7/2023).
Ia pun mengaku tidak merasa terganggu oleh adanya seruan gerakan 'people power'. "Menggelitik. Saya nggak pernah resah yang kayak gitu," tuturnya.
Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan menjelaskan pencopotan spanduk dilakukan pagi tadi. Spanduk ini melanggar aturan karena dipasang di pohon dan lokasi pemasangan juga merupakan kawasan tertib.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Istimewanya Solo untuk Pilpres 2024':