Pihak Polresta Tangerang menjamin perawatan pasangan suami istri yang terkena peluru rekoset polisi saat mengejar pelaku kejahatan di Cikupa. Kondisi pasutri itu kini membaik.
"Petugas mengutamakan membantu korban. Saat ini korban dalam keadaan baik dan telah mendapatkan perawatan medis," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya yang diterima wartawan, Rabu (5/7/2023).
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Haryanto memastikan pihaknya akan menanggung pengobatan suami istri sampai sembuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya biaya pengobatan nanti di-cover, itu bagian dari tanggung jawab kami," imbuhnya.
Insiden Peluru Nyasar
Insiden peluru nyasar itu terjadi di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, polisi tengah mengejar pelaku kejahatan.
Awalnya dua polisi yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju 1 unit mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan. Mobil melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.
Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas, lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas. Personel kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan.
"Petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke ban mobil terduga pelaku kejahatan," ucap Sigit.
Beberapa saat kemudian, pasangan suami istri yang mengendarai motor melintas. Tembakan peluru rekoset itu mengenai pasangan suami istri tersebut.
Suami terserempet peluru pada badan sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri. Polisi kemudian menyelamatkan pasutri yang terkena peluru rekoset terlebih dahulu.
"Kami langsung cek TKP, dan mengevakuasi serta membantu dua orang korban untuk segera mendapatkan perawatan medis," katanya.
Dua Pelaku Ditangkap di Tempat Lain
Sementara polisi menyelamatkan kedua korban, pelaku melarikan diri. Namun tim lain tetap melakukan pengejaran, dan kedua pelaku tersebut akhirnya ditangkap.
"Dari kejadian tersebut, Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan dua pelaku di lokasi yang berbeda dari kelompok pelaku kejahatan. Saat ini telah diamankan di Polresta Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Simak juga 'Saat Polda DIY Sebut Briptu MK Tahu Senjatanya Terkokang dan Terisi Peluru':