Seorang lansia berinisial A (63) ditangkap karena membawa 1.000 bahan peledak jenis detonator. Bahan peledak itu hendak dia jual.
Dilansir detikBali, Rabu (5/7/2023), A ditangkap petugas yang sedang patroli untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota. A ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) pukul 09.00 Wita saat berada di kapal motor penumpang (KMP) Wicitra Dharma.
Saat diperiksa polisi, A membawa ransel hitam berisi 10 kotak krem. Setiap kotak berisi 100 batang detonator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTB Kombes Kobul Sahrin Ritonga, A masih menyimpan 840 detonator di rumahnya di Desa Labuhan Alas, Sumbawa. Bahan peledak itu disimpan di kamar anak lansia tersebut.
"Ditaruh di atas lemari dan ditutup dengan menggunakan karpet berwarna merah," kata Kobul.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menuturkan 1.000 detonator tersebut akan dijual A kepada BA. Detonator itu dijual Rp 600 ribu per buah.
"Jadi pelaku (A) ini sudah terima pesanan. Pengakuannya, akan bertransaksi di Pelabuhan Poto Tano atau di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur," ujar Arman.
Simak lengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Bum! 6.000 Batang Detonator Sitaan Kejari Parepare Diledakkan