Falin alias Kasbi (41), pelaku pencurian isi mobil, mengaku diajari seseorang untuk melakukan modus sandal berpaku di Surabaya. Residivis itu diberi tahu modus sandal berpaku oleh teman di penjara.
"Yang kasih ide teman saya pas di penjara," ujar Falin saat dihadirkan di Polrestabes Surabaya, Selasa (4/7/2023).
Falin mengaku memilih korban secara acak di traffic light (TL). Tidak ada kriteria mobil khusus yang disasar sebagai korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya cari target secara acak. Setiap satu TKP satu korban," ujar Falin.
Saat mobil korbannya berhenti karena ban gembos, dia langsung mengambil sejumlah barang-barang berharga di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan Falin langsung menjual barang hasil curian. Barang itu ditawarkan kepada sejumlah orang yang tak dikenalnya.
"Barang jarahan dijual ke orang-orang yang tidak dikenal, langsung ditawarkan secara manual dan cepat," kata Mirzal.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)