Saat Penjaga Pelintasan KA di Bandung Dimarahi Kakek yang Ia Selamatkan

Saat Penjaga Pelintasan KA di Bandung Dimarahi Kakek yang Ia Selamatkan

Tim detikJabar - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 10:48 WIB
Adit Trimas Putra (27) sosok penjaga jalan lintasan (PJL) di pintu perlintasan Kiaracondong
Adit Trimas Putra (27), sosok penjaga jalan lintasan di pintu pelintasan Kiaracondong (Wisma Putra/detikJabar)
Jakarta -

Adit Trimas Putra, penjaga lintasan jalan (PJL) pelintasan KA Kiaracondong Bandung, Jawa Barat, berhasil menyelamatkan nyawa warga. Aksi heroik Adit itu disanjung warganet dan viral di media sosial.

Dilansir detikJabar, aksi petugas berusia 27 tahun itu viral di jagat maya. Adit kala itu melihat seorang pejalan kaki yang mencoba menerobos atau menyeberangi pelintasan KA. Padahal jarak KA sudah dekat.

Adit langsung berlari, kemudian mendorong pejalan kaki itu agar tak tertabrak. Kejadian yang membuat denyut jantung berdebar kencang itu terjadi pada Senin (3/7/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya tadi malam, jam 9 lebih, KA Cikuray kalau nggak salah. Kronologinya, pintu KA ditutup, gerbang jalur KA dibuka, saya ke pinggir jalur, saya amankan sebelah sini karena banyak motor yang lawan arus, saya berhentiin dan motor berhenti," kata Adit dilansir detikJabar, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

Awalnya, Adit menghentikan pengendara motor yang mencoba menerobos pelintasan KA. Setelah itu, tiba-tiba, dari arah Jalan Ibrahim Adjie atau arah selatan, pejalan kaki itu menerobos pelintasan KA.

Adit menyebutkan pejalan kaki yang ia selamatkan itu merupakan seorang kakek. Lansia itu berjalan terpincang-pincang. Namun aksi Adit itu ditanggapi kasar oleh kakek tersebut. Adit malah dimarahi.

"Saya bilang, Pak, kenapa? 'Saya mau lari', mau lari gimana, kan kakinya juga pincang, sempat ngamuk. Sama saya dibiarkan. Setelah itu dan kembali lagi ke gerbang," tuturnya menirukan percakapannya dengan lansia itu.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads