Polisi menangkap pencuri dua ban mobil yang diparkir di Pasar Petisah, Medan. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Baru.
Penjabat Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (4/7) malam.
"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru," kata Fathir, dilansir detikSumut, Rabu (5/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia belum mau merinci penangkapan itu, termasuk jumlah pelaku yang ditangkap.
"Keterangan lebih lanjut nanti akan disampaikan oleh Kapolsek Medan Baru karena saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Baru," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian ban mobil mulai marak terjadi di Kota Medan. Dilihat detikSumut, Minggu (2/6/2023), salah satu video viral menampilkan ada ban mobil yang hilang di sekitar Pasar Petisah, Kota Medan.
Dalam video itu, terlihat ada mobil putih dengan pelat nomor BK-1259-AAI sedang diparkir. Namun dua ban mobil bagian depan hilang.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)