Polisi masih menyelidiki kasus GF seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan, yang ditangkap gara-gara menculik muridnya sendiri. Polisi juga tengah mendalami pengakuan GF terkait penculikan muridnya itu.
Kanit PPA Polres Tangsel Ipda Siswanto mengatakan GF sendiri mengaku melakukan aksi tersebut lantaran diiming-imingi sejumlah uang oleh orang lain. Namun hingga saat ini belum ditemukan fakta tersebut.
"Memang si guru ini awalnya pengakuannya dia diiming-imingi duit sama orang yang sampai saat ini kita belum tahu. Karena saya masih mengkaji terkait dengan keberadaan pelaku yang disebut sebagai pelaku yang lain oleh pak guru ini," kata Siswanto saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siswanto menuturkan pihak kepolisian tidak menemukan fakta terkait korban anak yang diduga hendak dijual. Siswanto meluruskan bahwa sejauh ini polisi belum menemukan indikasi masalah perdagangan orang di balik penculikan tersebut.
"Fakta yang terungkap bukan masalah perdagangan. Jadi nggak ada fakta anak itu mau dijual, nggak ada. Jadi tidak pula terkait dengan TPPO," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami semua hal terkait perkara yang ada. Termasuk mendalami pengakuan pelaku soal adanya keterlibatan pihak lain.
"Artinya, fakta bahwa ada pihak lain yang disebut sebagai pelaku lain oleh pak guru ini kami belum temukan fakta itu. Kami menelusuri kebenaran tentang apa yang disampaikan pak guru itu," jelasnya.
Guru Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan GF ditangkap gegara terlibat penculikan seorang anak berkebutuhan khusus berusia 15 tahun.
"Diduga terlibat kasus penculikan tersebut, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Galih dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Saat ini guru tersebut sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan. Pihak kepolisian, lanjut Galih, masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu motif dan keterlibatan pihak lainnya.
"Terhadap pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara mendalam oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang. Termasuk untuk mengetahui motif dan proses pengembangan untuk ungkap adanya dugaan pelaku lainnya yang terlibat," imbuhnya.