KPK: Transaksi Rp 300 Miliar Eks Penyidik Terkait Bisnis Jual Beli Mobil

KPK: Transaksi Rp 300 Miliar Eks Penyidik Terkait Bisnis Jual Beli Mobil

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 23:12 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

KPK mengatakan mantan penyidik AKBP Tri Suhartanto telah menjelaskan terkait temuan transaksi Rp 300 miliar. Transaksi tersebut berasal dari bisnis pribadi berupa jual beli mobil dan lainnya.

"Kalau penjelasan yang bersangkutan, bisnis pribadi. Seperti jual beli mobil dan lain-lain," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Namun, menurut Ali, kebenaran akan hal tersebut hanya Tri Suhartanto yang bisa menjelaskan. KPK, sebutnya, hanya mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi sekali lagi kebenaran tentang itu yang bersangkutan yang bisa menjelaskan. Kami hanya mengkonfirmasi saja kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Ali menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan masyarakat harus benar, dan sesuai fakta. KPK tidak boleh memberikan informasi yang bersifat asumsi atau persepsi.

ADVERTISEMENT

"Karena begini, informasi yang kita sampaikan ke masyarakat harus faktual. Harus seusai dengan fakta, jadi menyampaikan ke publik itu faktual. Tidak boleh kemudian asumsi narasi persepsi, dan kami tidak pernah melakukan itu," sebutnya.

Sebelumnya, KPK menjelaskan temuan transaksi Rp 300 miliar milik mantan penyidik bernama Tri Suhartanto. KPK mengatakan transaksi itu terkait bisnis pribadi yang dijalani Tri sejak 2004.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (3/7).

Ali mengatakan KPK telah melakukan klarifikasi kepada Tri Suhartanto. Ali mengatakan rekening milik Tri yang berisi transaksi ratusan miliar itu pun telah ditutup sejak 2018.

"Sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," ujar Ali.

Tri Suhartanto diketahui bergabung dengan KPK sejak 2018. Tri kemudian kembali ke institusi asalnya, Polri, pada 2023.

Kasus itu mencuat usai dari unggahan podcast milik Novel Baswedan. Mantan penyidik senior KPK ini mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan mantan pegawai KPK.

Novel mengatakan angka transaksi itu tidak logis bagi seorang penyidik di KPK. Dia menyebutkan penyidik itu pun telah sempat diperiksa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads