Dishub DKI Tegur Pengelola Parkir Blok M Square Usai Viral 'Bayar 2 Kali'

Dishub DKI Tegur Pengelola Parkir Blok M Square Usai Viral 'Bayar 2 Kali'

Indra Komara - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 18:54 WIB
Dok. Akun Twitter Dishub DKI Jakarta.
Foto: dok. Akun Twitter Dishub DKI Jakarta
Jakarta -

Viral di media sosial soal biaya parkir di kawasan Blok M Square. Biaya parkir di area Blok M Square dipertanyakan lantaran ada yang harus bayar dua kali.

Sorotan parkir di wilayah Blok M Square dibahas di media sosial Twitter. Sebagian netizen ada yang punya pengalaman dipungut biaya dua kali saat parkir di depan ruko. Adapun netizen yang membayar satu kali saat parkir kendaraan di basement Blok M Square.

Dishub DKI Jakarta bergerak merespons laporan netizen itu. Dishub DKI telah memberi teguran kepada penyedia jasa perparkiran untuk tidak memungut uang parkir tambahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam peninjauan tersebut, dilakukan peneguran dan pemberian arahan kepada PJP (penyedia jasa perparkiran) di lokasi tersebut agar tidak memungut uang parkir tambahan, mengingat telah adanya imbauan agar masyarakat hanya membayar parkir satu kali di pintu keluar Blok M Square," tulis Dishub DKI Jakarta, seperti dilihat, Selasa (4/7/2023).

Dishub DKI langsung mengecek ke lokasi Senin (3/7) kemarin. Dishub melakukan pengawasan dan peninjauan lapangan di kawasan Blok M.

ADVERTISEMENT

Dalam cuitan Dishub DKI, telah dilakukan juga pertemuan dengan PJP hari ini. Hasilnya, PJP akan menindak petugas parkit yang melanggar SOP.

"Hasil dari pertemuan itu adalah PJP akan melakukan penindakan tegas terhadap petugas parkir yang tidak bertindak sesuai SOP yang berlaku," tulis Dishub DKI.

Adapun Dishub DKI telah memasang spanduk agar pengunjung membayar parkir satu kali di pintu keluar Blok M Square. Dishub DKI Juga mengimbau untuk tidak memberikan tips kepada petugas parkir.

Lihat juga Video 'Juru Parkir di Pasar Tasik Jakpus Tewas Ditusuk, Pelaku Ditangkap!':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads