Polisi masih menyelidiki kasus dugaan aktor Pierre Gruno memukul pria di bar sebuah hotel di Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi kini tengah menganalisis CCTV di bar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban terkait dugaan pemukulan Pierre Gruno tersebut.
"Sejak kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk dengan saksi korban, saksi yang ada di TKP, kemudian kami melakukan analisa terhadap CCTV yang ada di TKP," ujar Irwandy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Polisi juga telah memintakan visum korban. Korban divisum ulang di RS Pusat Pertamina.
"Berikut juga kami merujuk kembali korban ke RS Pusat Pertamina untuk dilakukan visum et repertum. Sebelumnya korban sudah dilakukan rujuk ke RS Pondok Indah perihal pengobatannya," terang Irwandhy.
Pierre Gruno Diperiksa Pekan Ini
Sebelumnya, irwandhy mengatakaan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pierr Gruno. Pierre Gruno akan dipriksa pekan ini.
"Untuk rencana nanti kami akan memanggil terlapor untuk diklarifikasi rencananya dalam minggu ini, nanti akan kami update kepada teman teman," katanya.
Duggaan penganiayaan Pierre Gruno itu terjadi pada Jumat (30/6/2023). Polisi mengungkap adanya perselisihan sebelum Pierre Gruno dilaporkan melakukan pemukulan.
"Terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor," kata Irwandhy kepada wartawan, Senin (3/7).
Namun belum diketahui jelas pemicu perselisihan tersebut. Irwandhy mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait.
"Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami, saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut," ujarnya.
Simak Video 'Soal Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Pierre Gruno':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/mea)