Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Shane Lukas (19), mengaku ada perintah dari terdakwa Mario Dandy Satriyo untuk mengganti pelat mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menganiaya David. Pelat Rubicon, kata Shane, diganti saat dia menjemput terdakwa anak, AG (15).
Awalnya hakim menanyakan soal AG yang menyetir Rubicon tersebut. Shane menuturkan awalnya penyidik Polsek Pesanggrahan hendak memeriksa AG, namun tak ada yang bisa menjemput AG.
"Terus mobil sempat dibawa AG? Siapa yang bawa keluar?" tanya hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini, Yang Mulia, jadi pada saat itu penyidik mau menyelidiki AG, Yang Mulia. Jadi nggak ada yang jemput, saya yang jemput. Terus nggak ada mobil, saya bilang izin pakai mobil (Rubucon) ini aja, terus saya balik lagi, amanah kan Yang Mulia," jawab Shane.
Shane mengaku mengemudikan Rubicon itu seorang diri setelah mendapat izin ke Polsek Pesanggrahan. Dia lalu meninggalkan polsek untuk menjemput AG.
"Saudara yang bawa?" tanya hakim.
"Saya yang bawa," jawab Shane.
"Sama siapa?" timpal hakim.
"Sendiri, Yang Mulia, saya jemput AG," jawab Shane.
Shane mengaku AG juga sempat mengemudikan Rubicon tersebut. Dia menuturkan dirinya juga sempat mengganti pelat nomor Rubicon itu sebelum kembali ke Polsek Pesanggrahan.
"Kenapa nomor diganti?" tanya hakim.
"Nah jadi kan pada saat saya jemput AG ini, kan saya jemput di sekolah Yang Mulia. Dia langsung ngomong, 'Lu nggak bisa bawa mobil ya, Bang?'. Dia langsung gantiin posisi saya nyetir. Jadi dia yang nyetir Yang Mulia. Terus dia bilang, 'Ke rumah Dandy dulu ya, ganti pelat nomor,'. Terus saya bilang, 'Itu bensinnya E (indikator bensin habis)', dibawalah ke (SPBU) Pertamina, Yang Mulia," jelas Shane.
"Siapa yang nyuruh ganti pelat ?" tanya hakim.
"Mario, Yang Mulia," jawab Shane.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Amanda Cerita Awal Mula Shane Lukas Selalu Ikuti Perintah Mario Dandy':
Shane mengatakan perintah itu diucapkan Mario saat mereka di Polsek Pesanggrahan. Dia menuturkan Mario memintanya mengganti pelat Rubicon saat menjemput AG.
"Iya di polsek, Yang Mulia. Bilangnya gini, 'Shane, Shane nanti kalau sudah ini tolong gantiin pelat nomor gua dong.' Saya iya-iya doang," terang Shane Lukas.
"Saudara tahu dari mana? Ada di mana ?" tanya hakim.
"Di rumahnya, (Shane mengulang bunyi perintah Mario), 'Nanti lu mampir. Jadi pas habis jemput AG, lu mampir ke rumah gua. Tuker dulu pelat nomornya'," tutur Shane.
Sebelumnya, Ayah Cristalino David Ozora (17), Jonathan Latumahina, mengungkapkan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David berubah pelat nomor setelah peristiwa penganiayaan ditangani kepolisian.
Hal itu disampaikan Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat terhadap David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6). Mulanya, Jonathan bercerita keanehan yang terjadi setelah peristiwa penganiayaan.
Jonathan mengaku mendapat informasi yang dia yakini sangat valid tentang mobil Rubicon milik Mario Dandy yang saat itu di Polsek Pesanggrahan. Namun, menurut Jonathan, mobil itu kemudian hilang dibawa pergi.
"Ada keanehan lagi?" tanya hakim ketua Alimin Ribut Sujono.
"Di Polsek Pesanggrahan," jawab Jonathan.
"Tapi kan Saudara tidak datang ke Polsek?" tanya hakim.
"Saya mendapat informasi sangat valid, dari saudara saya yang melapor, Rustam, yang sedang ibadah haji," jawab Jonathan.
"Ini mobilnya pelaku difoto, ini mobil pelaku dengan background Polsek Pesanggrahan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Yang Rubicon itu?" tanya hakim.
"Iya, pelatnya B-120-DEN, sekitar pukul 14.00 siang tanggal 21, hari kedua," jawab Jonathan.
Jonathan mengatakan informasi yang sampai kepadanya, Rubicon tersebut dipakai untuk menjemput saksi di kasus penganiayaan David. Namun setelah sampai di Polsek Pesanggrahan, kata Jonathan, mobil Rubicon yang dibawa itu pelat nomornya berubah.