Seorang ibu berinisial IS (33) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menganiaya balitanya saat ditagih utang Rp 1,3 juta. IS berdalih emosional lantaran penagih utang tersebut masuk rumah tanpa izin.
"Kejadian pemukulan dikarenakan IS merasa emosi. Pemicunya adalah tamu (penagih utang) datang langsung masuk ke dalam rumah tanpa permisi dan langsung marah-marah menagih utang," ujar Kapolsek Bone Raya Iptu Fachrudin Nizar, dilansir detikSulsel, Senin (3/7/2023).
Dia mengatakan saat itu IS sudah dalam kondisi kesal lantaran anaknya terus menangis. Emosinya semakin memuncak saat IS kedatangan tamu yang hendak menagih utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"IS juga merasa emosi dikarenakan pada saat kejadian anak balitanya menangis terus-menerus," ungkapnya.
Fachruddin melanjutkan pelaku sempat diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa. Kasus ini pun tidak dilanjutkan ke proses hukum setelah dilakukan upaya mediasi.
"Dikarenakan pihak keluarga dan suami pelaku tidak mau melaporkan perihal kejadian tersebut, serta mengingat juga balita yang dipukul pelakunya adalah ibunya sendiri, di mana balita tersebut butuh pendampingan dan kasih sayang dari orang tuanya," katanya.
Simak berita selengkapnya di sini.
(jbr/imk)