Wiwik Winarti (60) yakin tetangganya, Masriah, sudah tobat, tak akan lagi menyiramkan kencing hingga tinja ke rumahnya. Meskipun begitu, Wiwik tetap memasang CCTV agar Masriah terekam jika berulah lagi.
Sebagaimana diketahui, Masriah dipastikan jera setelah sebulan mendekam di bui. Namun Wiwik tetap melakukan antisipasi jika suatu hari Masriah kumat melakukan teror siramkan kotoran.
"Meski sudah kembali ke rumahnya, saya yakin dalam waktu dekat ini dia tidak berani melakukan teror penyiraman air kencing dan tinja," kata Wiwik saat ditemui di rumahnya, dilansir detikJatim, Senin (3/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi Wiwik mendengar sendiri ancaman pihak Satpol PP pada Masriah seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Jumat (31/5). Saat itu, Satpol PP memperingatkan Masriah agar tidak mengulangi kembali perbuatannya jika tak mau mendapat hukuman yang lebih berat.
Namun Wiwik tak tinggal diam. Ia telah menambah dua kamera CCTV yang ditempatkan di sekitar rumahnya. Saat ini CCTV yang akan mengintai rumah Masriah berjumlah empat kamera.
"Apabila dia masih melakukan teror kembali, akan terekam dengan jelas," terang Wiwik.
"Hasil rekaman kamera CCTV tersebut, dari keterangan Satpol PP, bisa menjadi bukti untuk menjerat Masriah kembali," tegas Wiwik.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat Video: Bebas dari Bui, Penyiram Tinja di Sidoarjo Digugat Tetangga Rp 1 M