Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19), akan menjadi saksi di sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas (19). Amanda hadir secara langsung di persidangan.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (4/7/2023), pukul 09.15 WIB, Amanda tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Amanda tampak duduk menggunakan kursi roda.
Amanda didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita. Dia terlihat mengenakan baju berwarna hitam dan masker putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amanda sesekali tampak menggunakan tabung oksigen kecil. Anggota keluarganya juga tampak mengelilingi Amanda.
Sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim PN Jaksel memanggil paksa Amanda untuk bersaksi di sidang penganiayaan David. Amanda kembali berhalangan masih dengan alasan sakit.
Awalnya JPU mengatakan dokter dari pihaknya telah memeriksa dokumen rekam medis Amanda, namun hasilnya dinyatakan tak lengkap. Jaksa juga mengaku tim dokternya telah menemui dokter dari RS Siloam untuk memeriksa Amanda, namun tak diizinkan.
![]() |
"Yang keempat kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin, Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," kata jaksa kepada hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).
"Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau lagi hadir untuk memberikan keterangan. Kemudian pada saat minggu lalu juga tidak hadir pada saat panggilan dan memberikan rekam medis," sambung jaksa.
Jaksa meminta hakim mengeluarkan pemanggilan paksa untuk Amanda agar menghadiri persidangan untuk bersaksi. Dia mengatakan kehadiran Amanda sebagai saksi di persidangan dapat meluruskan fakta persidangan kasus tersebut.