Anggota DPR Dukung Pembebasan lahan Hutan Lindung 600 Hektar

Anggota DPR Dukung Pembebasan lahan Hutan Lindung 600 Hektar

- detikNews
Kamis, 21 Sep 2006 22:59 WIB
Palembang - Anggota DPR yang tergabung dalam Tim Pengkajian Hutan Lindung, Komisi IV DPR mendukung rencana Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan pembebasan lahan hutan lindung di areal seluas 600 hektar.Dukungan ini disampaikan Kordinator Tim Pengkajian Hutan Lindung Komisi IV Azwar Chesputra dan 12 anggota lainnya, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan pelabuhan Samudera Tanjung Api-Api, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/9/2006).Azwar Chesputra mengatakan, rekomendasi tersebut selambat-lambatnya akan dikeluarkan pada Oktober 2006, namun untuk merealisasikannya gubernur diharapkan melakukan paparan dihadapan Komisi IV dalam waktu dekat. Saat ini, Pemprov Sumsel sudah mengajukan izin kepada Menteri Kehutanan, dan meminta pihak DPR untuk memberikan rekomendasi atas pembukaan hutan lindung seluas 600 hektar yang berada di Kabupaten Banyuasin."Secara pribadi kita tidak keberatan untuk pembukaan hutan lindung tersebut, namun karena ini sifatnya mendesak, sebelum kita mengambil kesimpulan maka kita melakukan peninjauan ke lapangan terlebih dulu," ujar Azwar.Kawasan hutan lindung di Tanjung Api-Api nantinya akan dialokasikan untuk pelabuhan/terminal umum cargo seluas 80 hektar, pelabuhan laut 90 hektar, pelabuhan penyeberangan 20 hektar, pelabuhan TNI Angkatan Laut dan Pol Air seluas 10 hektar, pelabuhan/stok batubara 80 hektar, pelabuhan peti kemas 80 hektar, pelabuhan/terminal peti kemas 80 hekat dan pelabuhan/terminal curah cair untuk CPO dan BBM/Migas seluas 85 hektar.Gubernur Sumsel Syahrial Oesman saat melakukan paparan dihadapan tim hutan lindung Komisi IV mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan izin pembukaan kawasan hutan lindung Pantai Air Telang ke kawasan Sembilang tersebut.Namun, untuk pengeluaran izin tersebut, harus memperoleh rekomendasi DPR. Menurut Syahrial, Pemprov Sumsel pun telah berupaya untuk mempercepat pembangunan Tanjung Api-Api dan menganggarkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk ganti rugi lahan seluas 100 hektar.Rencana pembangunan pelabuhan samudera Tanjung Api-Api sebenarnya telah digagas sejak tahun 1937 di masa pemerintahan Belanda. Dalam perjalanannya pemerintahan Sumsel, setidaknya sudah 4 gubernur yang memperjuangkan proyek ini. Namun mimpi Sumsel untuk memiliki sebuah pelabuhan laut belum juga terealisasi hingga kini. "Mudah-mudahan mimpi rakyat Sumsel ini akan segera terwujud," tandas Syahrial. (ndr/ndr)


Berita Terkait