Panglima Minta Peradilan Umum Disosialisasikan Pada Prajurit

Panglima Minta Peradilan Umum Disosialisasikan Pada Prajurit

- detikNews
Kamis, 21 Sep 2006 21:33 WIB
Jakarta - Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto meminta jajarannya untuk mensosialisasikan masalah peradilan umum bagi prajurit TNI. Sosialisasi ini penting dilakukan agar nantinya tidak terjadi ekses negatif saat RUU Peradilan Militer yang menyangkut hal tersebut diundangkan."Pembahasan itu memang masih pada tataran lobi di DPR. Namun para pemimpin TNI harus mempersiapkan diri secara dini dan mensosialisasikan masalah peradilan umum bagi prajurit yang melakukan tindak pidana umum. Agar tidak terjadi ekseS negatif bila hal itu diberlakukan oleh negara," kata Djoko Soeyanto.Hal tersebut dikatakan Djoko dalam sambutan penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Terbatas 2006 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (21/9/2006). Rapim sendiri diikuti 500 perwira tinggi dan 750 perwira menengah.Selain soal peradilan militer, Djoko juga meminta agar pimpinan TNI mencermati isu penting yang berkembang di dalam masyarakat, yaitu soal hak pilih TNI pada pemilu 2009. Para pimpinan TNI diminta untuk serius melakukan langkah sosialisasi secara berkesinambungan kepada para prajuritnya.Ditegaskannya, institusi TNI harus tetap berpegang pada 3 hal mendasar sebagai landasan, yaitu, pertama, berpedoman pada landasan hukum, peraturan, dan perundang-undangan yang ada. Kedua, konsisten pada sikap netralitas TNI yang telah diimplementasikan selama ini.Dan ketiga, mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan institusi semata. "Dengan demikian sangat jelas pada Pemilu 2009 nanti, tidak ada masalah bagi prajurit TNI untuk menggunakan atau tidak hak pilihnya tersebut," tandas Djoko. (ndr/)


Berita Terkait