Brigjen TNI (Purn) Paulus Prananto mengaku heran Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disebut memiliki komando di Papua. Paulus mengatakan Luhut merupakan warga sipil sehingga tak punya kuasa untuk mengerahkan operasi militer.
Hal ini disampaikan Paulus saat menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di PN Jakarta Timur, Senin (3/7/2023). Paulus awalnya ditanya apakah mengetahui podcast 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.
Paulus mengaku mengetahui dan menonton podcast tersebut. Jaksa kemudian bertanya jejak Luhut terkait operasi militer dan ekonomi di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang podcast, dalam judul podcast dikatakan bahwa ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi operasi militer Intan Jaya, tadi juga dikatakan anda menonton podcast dan di sini anda menyampaikan apa yang anda alami, sebenarnya ada tidak jejak Luhut Binsar Pandjaitan di Papua terkait dengan operasi militer dan juga ekonomi di sana?" kata Jaksa.
"Sebagai seorang purnawirawan di lingkungan militer sudah tidak punya komando apa-apa," ujar Paulus.
Menurutnya, purnawirawan merupakan warga sipil. Paulus menilai tidak benar jika Luhut disebut memiliki komando terkait operasi militer.
"Seorang purnawirawan ya seorang sipil biasa seperti masyarakat yang lain. Jadi aneh kalau purnawirawan dikatakan punya komando apalagi operasi militer, itu sebenarnya tidak benar, Yang Mulia," ujarnya.
Paulus dihadirkan menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai Presiden Direktur PT Tobacom Del Mandiri (PT TDM). PT TDM merupakan anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Luhut.
Jaksa kemudian bertanya ada tidaknya pertambangan yang dimiliki PT TDM di Papua. Paulus mengatakan tidak ada tambang yang dimiliki perusahaannya di Papua.
"Apakah PT Tobacom Del Mandiri punya pertambangan di Papua?" tanya Jaksa.
"Tidak, Yang Mulia, tidak punya," tuturnya.
Haris Azhar dan Fatia Didakwa Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.
Simak Video 'Direktur Perusahaan Luhut Bersaksi di Sidang Lanjutan Haris-Fatia':