Klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, diketahui sudah beroperasi selama 1,5 bulan. Polisi menyebut, dalam kurun tersebut, puluhan janin diaborsi di klinik ilegal tersebut.
"Sebagaimana pengakuan dari pelaku SM bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan aborsi terhadap kurang lebih 50 orang lebih pasien di rumah ini, di Jalan Mirah Delima 4 Nomor 14," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Komarudin mengatakan pihaknya hari ini tengah melakukan pembongkaran untuk menemukan janin yang dibuang ke kloset hingga septic tank. Serta menemukan alat bukti baru dari janin yang dibuang tersebut.
"Hari ini kita melakukan pembongkaran untuk menemukan janin-janin yang menurut keterangan dari pelaku dibuang ke dalam sebuah kloset sampai kepada septic tank. Dan mudah-mudahan bisa kita temukan alat bukti baru dari janin-janin yang mereka buang," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek satu unit rumah yang menjadi tempat praktik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut mulanya rumah itu dikira warga sebagai lokasi penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pihaknya mendapat informasi dari warga perihal aktivitas yang mencurigakan dari penghuni rumah. Penghuni tersebut baru mengontrak sekira 1 bulan dan tertutup.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini. Dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Simak Video 'Warga Kira Eksekutor Aborsi di Kemayoran Sebagai Ojek Online':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
(mea/mea)