Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 03 Jul 2023 14:12 WIB
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri (Rumondang-detikcom)
Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Panji akan diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama.

Pantauan detikcom, Panji tiba di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (3/7/2023). Panji tampak mengenakan kemeja biru dongker dan peci.

Dia tak menjelaskan apa pun saat tiba di Bareskrim. Panji hanya tersenyum sambil berjalan masuk ke gedung Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji datang bersama sejumlah orang yang terlihat mengawalnya. Para pengawalnya itu membukakan jalan kepada Panji. Ada sejumlah orang terjatuh saat Panji dan para pengawalnya hendak masuk ke gedung Bareskrim.

Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

ADVERTISEMENT

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama.

Simak Video 'Babak Baru Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads