7 Fakta Suami Bakar Istri dan Anaknya di Cakung Berdalih HP Meledak

7 Fakta Suami Bakar Istri dan Anaknya di Cakung Berdalih HP Meledak

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Jul 2023 11:39 WIB
Jakarta -

Seorang pria di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), tega membakar istri dan dua anaknya. Kini pria berinisial US itu telah ditangkap dan ditahan polisi. Sementara istri dan dua anaknya saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit (RS).

Kabar tentang peristiwa suami bakar istri dan anaknya di Cakung itu awalnya sempat viral di media sosial. Berikut sederet fakta tentang insiden tersebut yang dirangkum detikcom, Senin (3/7/2023):

1. Viral di Media Sosial

Dalam postingan viral seperti dilihat, Minggu (2/7/2023), sang istri dan kedua anaknya sudah dilarikan ke rumah sakit. Sang istri terkulai lemas di ranjang rumah sakit dengan kondisi luka bakar, sementara kedua anaknya juga tengah dirawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam postingan tersebut dinarasikan terjadi cekcok antara pelaku dan istrinya. Sesaat kemudian, pelaku menyiramkan bensin ke arah korban dan membakarnya. Api turut menyambar kedua anaknya.

2. Pelaku Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantija Simarmata membenarkan peristiwa tersebut. Kasus itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

"Betul ditangani Polres Jaktim dan pelaku sudah ditahan," kata Leonardus saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).

3. Ngaku Bakar Istri karena Cemburu

Pelaku berinisial US (48) itu mengaku membakar istrinya karena cemburu. Polisi menyebut, antara US dan istrinya sempat mengalami cekcok sebelum insiden terjadi.

"Cekcok sama istrinya. Kalau sementara dalam proses penyidikan kami, dia cemburu sama istrinya," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).

Meski demikian, Sri mengatakan pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai alibi pelaku. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Itu hanya alibi dia. Nggak ada, nggak ada (indikasi istri selingkuh)," ujarnya.

4. Korban Alami Luka Bakar 50 Persen

Sri menambahkan saat ini sang istri, W (38), dan kedua anaknya, K dan N, masih menjalani perawatan di RS Tarakan. Korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen.

"Anak korban dan korban istri luka bakar kurang lebih 50% lanjut anak korban dan istrinya sudah saya rujuk ke RS Tarakan. Ketiga korban sudah dalam pendampingan kami dan dalam perlindungan dan sudah kami berikan pendampingan psikolog untuk pemulihan," jelasnya.

Simak berita selanjutnya di halaman selanjutnya

5. Pelaku Terancam 12 Tahun Bui

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantija Simarmata mengatakan saat ini pelaku US sudah ditahan atas kasus yang ada. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan pelaku US juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. US terancam 12 tahun penjara atas kasus yang ada.

"Tersangka. Tindak pidana PKDRT Pasal 44 UU PKDRT dan/atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," ucapnya, Minggu (2/7/2023).

6. Pelaku Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi menyebut pelaku juga sempat menyiramkan bensin dan membakar diri setelah menyiramkan bensin ke para korban. Tindakan pelaku tersebut diduga untuk menghilangkan jejak aksinya dan juga berusaha bunuh diri.

"Setelah berhasil menyiram bensin ke para korban, membakar para korban, dan tersangka juga menyiram dirinya dengan bensin," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).

"Iya dia berusaha bunuh diri, menghilangkan jejak," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini dalam keterangan terpisah.

Namun, aksi tersebut digagalkan warga yang saat itu mendobrak rumahnya. Akibatnya, pelaku mengalami 20% luka bakar di tangan, perut, hingga selangkangan. Sementara itu, istrinya, W (38), dan kedua anaknya, K dan N, mengalami luka bakar 50% karena dibakar pelaku.

7. Pelaku Berdalih Ponsel Meledak

Saat kejadian, warga sekitar sempat melihat api membubung dari dalam rumah pelaku. Warga pun menelepon pemadam kebakaran (damkar). Warga lalu mendobrak pintu rumah dan mendapati pelaku, istrinya serta dua anaknya sudah dalam keadaan mengalami luka bakar.

"Pertama didobrak warga, warga manggil pemadam, sebanyak 2 damkar. Iya betul (api membubung dari dalam rumah), jadi warga langsung manggil damkar, datanglah," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini.

Saat itu, lanjut Sri, pelaku US mengaku mereka terbakar gegara ponsel yang tengah diisi daya meledak. Namun, pihak kepolisian menyelidikinya dan didapati ketiga korban terluka gegara dibakar pelaku.

Diketahui US juga sudah menyiapkan botol berisikan bensin untuk membakar korban. Akibatnya, korban pun mengalami luka bakar sekitar 50 persen dan dilarikan ke rumah sakit.

"Kan pertama alibinya dia kan katanya charge HP yang kebakar, tapi karena kejelian kami unit PPA ternyata tidak demikian dia sudah menyiapkan bensin itu di botol," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads