Firli Janji Bereskan Pegawai KPK Lakukan Tindak Pidana: Tindak Tegas!

Firli Janji Bereskan Pegawai KPK Lakukan Tindak Pidana: Tindak Tegas!

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 03 Jul 2023 11:03 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan dan penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron serta lima orang tersangka lainnya yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat atas kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri berjanji menindak tegas pegawainya yang melakukan tindak pidana. Firli menegaskan KPK bekerja secara profesional dalam memberantas korupsi.

"Yang jelas KPK tetap bekerja secara profesional, siapapun yang melakukan tindak pidana itu kita bereskan, kita tindak tegas, termasuk pegawai internal KPK sendiri," kata Firli di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023). Firli menjawab pertanyaan perihal persoalan-persoalan yang dihadapi pimpinan KPK banyak menjadi sorotan.

Firli melanjutkan KPK berkomitmen tidak pernah berhenti memberantas korupsi. Hal itu, kata dia, termasuk memberantas korupsi di lingkungan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena komitmen KPK adalah kita tidak pernah berhenti untuk memberantas korupsi, termasuk di lingkungan KPK itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kasus melibatkan pegawai KPK tengah mencuat di publik. KPK menilai pengungkapan kasus itu sebagai upaya bersih-bersih di tubuh lembaga antirasuah.

ADVERTISEMENT

"Kita membuka perkara ini dengan kita melakukan penanganan perkara ini adalah sebuah bentuk di mana kami membuka diri untuk melakukan bersih-bersih di dalam KPK ini sendiri," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (28/6).

Setidaknya ada tiga kasus yang melibatkan pegawai KPK dan kini menuai sorotan tajam masyarakat. Tiga kasus itu mulai dari pungutan liar (pungli) di rutan KPK, kasus pelecehan yang dilakukan pegawai rutan, hingga dugaan korupsi uang dinas perjalanan.

Simak juga 'Survei Indikator: Tren Kepercayaan Publik Terhadap KPK Belum Pulih':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads