Dipanggil Kejagung Jadi Saksi, Menpora Dito Ariotedjo Lapor Mensesneg

Dipanggil Kejagung Jadi Saksi, Menpora Dito Ariotedjo Lapor Mensesneg

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 03 Jul 2023 09:24 WIB
Dito Ariotedjo
Menpora Dito Ariotedjo. (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melapor ke Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno buntut dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dito melapor ke Pratikno karena khawatir ramai sehingga menganggu isu nasional.

"Tadi saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir di kejaksaan. Karena takutnya kan wartawan kan ramai ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional," kata Menpora Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Menpora Dito membantah tudingan dirinya menerima uang terkait kasus korupsi BTS yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate. Dito bakal hadir ke Kejagung pada pukul 13.00 WIB, Senin (3/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima. Makanya saya apa juga senang bisa datang ke kejaksaan," ujarnya.

Politikus muda Golkar itu juga menjelaskan mengapa dirinya belum bisa hadir ke Kejagung pada waktu sebelumnya. Ketidakhadiran sebelumnya disebabkan jadwal kegiatan dan libur nasional.

ADVERTISEMENT

"Karena minggu lalu kan saya waktu itu dari Berlin kan jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional. Jadi hari ini lah forum resmi dan momentum yang sangat baik buat semuanya," imbuhnya.

Kejagung diketahui memanggil Menpora Dito Ariotedjo untuk hadir pada Senin (3/7). Dito akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

"Dari informasi tim penyidik, betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai menteri olahraga," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Minggu (2/7).

Eks Menkominfo Johnny G Plate dan terdakwa lainnya sebelumnya didakwa korupsi proyek pembangunan BTS 4G. Perbuatan para terdakwa membuat negara rugi Rp 8 triliun.

Johnny G Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Simak Video ''Pelajaran Politisi Muda' Bagi Menpora yang Akan Menghadap ke Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]



Dalam dakwaannya, jaksa menyebut kasus ini berawal pada 2020. Saat itu, Plate bertemu dengan Anang dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di salah satu hotel dan lapangan golf untuk membahas proyek BTS 4G. Jaksa mengatakan Plate saat itu setuju mengubah jumlah site BTS yang akan dibangun.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate dalam menyetujui perubahan dari 5.052 site desa untuk program BTS 4G Tahun 2020-2024 menjadi 7.904 site desa untuk Tahun 2021-2022 tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan tanpa ada kajiannya pada dokumen Rencana Bisnis Strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta Rencana Bisnis Anggaran (RBA) yang merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Kemkominfo," ujar jaksa.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads