Mary Jane Berharap Grasi dan Kamuflase 9 Ambulans Jelang Eksekusi Mati

Mary Jane Berharap Grasi dan Kamuflase 9 Ambulans Jelang Eksekusi Mati

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Jul 2023 07:20 WIB
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) dan perwakilan buruh migran dari Filipina, menggelar aksi di depan Istana Negara, Senin (27/4/2015) malam. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan proses hukuman mati karena Mary Jane adalah korban dari perdagangan manusia. Agung Pambudhy/Detikcom.
Sosok Mary Jane. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Delapan tahun lalu drama terjadi di Limus Buntu. Sembilan tiang pancang disiapkan tapi seorang batal dieksekusi mati di detik-detik akhir. Dialah Mary Jane Fiesta Veloso.

Timah panas tim regu tembak menembus jantung 8 terpidana mati tepat pukul 00.18 WIB pada Rabu, 29 April 2015. Suara tembakan serentak itu menggetarkan sunyinya tengah malam di sebidang tanah lapang di belakang pos polisi Nusakambangan.

Limus Buntu, nama lokasi itu menjadi saksi bisu eksekusi mati bagi Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Martin Andeson, Raheem Agbaje, Rodrigo Gularte, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze, dan Zainal Abidin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua nama awal merupakan warga Australia yang dikenal sebagai duo 'Bali Nine'. Sisanya merupakan warga Nigeria kecuali Rodrigo yang berasal dari Brazil dan Zainal dari Indonesia.

Namun yang dibahas kali ini bukanlah perihal 8 nama itu tapi Mary Jane. Wanita asal Filipina itu awalnya masuk dalam daftar terpidana yang menanti eksekusi mati bersama dengan 8 nama di atas. Namun di detik akhir Mary Jane menemukan keajaiban. Eksekusi untuknya ditunda.

ADVERTISEMENT

Saat itu menjelang tengah malam pada Selasa, 28 April 2015 beriringan 9 ambulans membawa para terpidana itu ke Limus Buntu. Tanpa disadari ternyata ada 1 ambulans yang seharusnya membawa Mary Jane tapi kosong.

"Dari sel isolasi di Lapas Besi hanya keluar delapan terpidana. Sembilan mobil beriring-iringan hanya untuk kamuflase saja," ujar salah seorang sumber detikcom yang saat itu memantau proses eksekusi mati.

Informasi itu lalu diamini oleh Tony T Spontana yang kala itu bertindak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung). Kamuflase itu agaknya untuk mengurangi kegaduhan karena memang saat itu pelaksanaan eksekusi mati mendapat sorotan baik di dalam negeri maupun dunia internasional.

"Sembilan ambulans itu untuk kamuflase," kata Tony.

Pada akhirnya hanya 8 terpidana yang dieksekusi mati saat itu. Sedangkan Mary Jane sendiri sampai detik ini masih hidup dan mengharap pengampunan.

Keluarga terpidana mati Mary Jane datang ke Indonesia (Fathia Nabila Qonita/detikcom)Keluarga terpidana mati Mary Jane datang ke Indonesia. (Fathia Nabila Qonita/detikcom)

Kisah Mary Jane

Terlahir sebagai bungsu dari 5 bersaudara, Mary Jane menikah muda di usia 17 tahun dan dikaruniai 2 anak. Namun rumah tangganya tak berjalan mulus. Mary Jane bercerai dan memutuskan mengadu nasib menjadi tenaga kerja wanita atau TKW di Dubai pada 2009. Demikian dilansir GMA Network edisi 8 April 2015.

Usia kerja Mary Jane di Dubai tak lama, hanya 9 bulan, sebab perlakuan majikannya yang hampir memperkosa Mary Jane. Dia pun memilih pulang kampung ke Filipina dan ditawarkan bekerja di Malaysia oleh salah seorang teman yang dikenal keluarga Mary Jane.

Jauh-jauh ke Malaysia ternyata lowongan sebagai asisten rumah tangga atau ART itu sudah terisi tapi Mary Jane dikabari bila lowongan lain ada di Indonesia. Maka terbanglah Mary Jane ke Indonesia tapi seorang kenalannya menitipkan koper dengan upah USD 500. Tak disangka koper itu yang membuatnya dibekuk pada April 2010 di Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, berdialog dengan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso di Lapas Perempuan Kelas IIB Jogja.Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, berdialog dengan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso di Lapas Perempuan Kelas IIB Jogja. (Dok Istimewa)

Di dalam koper yang dibawa Mary Jane ditemukan 2,6 kilogram heroin. Barang haram itu ditemukan di dalam koper yang dibawa Mary Jane. Lokasinya tersembunyi karena berada di lapisan dalam koper dan dijahit. Mary Jane sendiri bersikeras tak tahu akan hal itu.

Singkat kata Mary Jane diadili dan divonis mati tapi eksekusinya tertunda. Dilansir detikX penundaan eksekusi itu berkat permintaan Presiden Filipina kala itu Benigno Aquaino III ketika bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 27 April 2015.

Benigno beralasan Mary adalah korban mafia perdagangan manusia. Bahkan, sehari kemudian, atau sehari sebelum Mary dieksekusi, otoritas keamanan Filipina telah menahan Maria Cristina Sergio, pelaku perdagangan manusia. Wanita berusia 44 tahun inilah yang dituduh menjebak Mary Jane. Ia menyerahkan diri di Kota Cabanatuan, Nueva Ecija pada Kamis, 28 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat.

"Jadi ada surat pemerintah Filipina. Ada kasus human trafficking. Ada penundaan, bukan pembatalan," kata Jokowi di Jakarta pada Rabu, 29 April 2015.

Cerita lengkap perihal itu bisa dicek di tautan berikut:

Saksikan juga Sudut Pandang Terbaru: 'Dua Anak Cukup': Antara Realita dan Propaganda Usang

[Gambas:Video 20detik]



Berharap Ampunan Jokowi Sekali Lagi

Pada Kamis, 22 Juni 2023, ibunda Mary Jane yang bernama Celia Veloso menaruh harapan agar putrinya bebas. Sudah 13 tahun Mary Jane di balik jeruji menurutnya sudah cukup.

"Mary Jane sudah dipenjara 13 tahun dan itu waktu yang sangat-sangat lama dan saya tahu dia adalah korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," ungkap Celia dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Sebagai seorang Ibu, Celia mengaku sedih harus melihat anaknya mendekam di penjara untuk menunggu eksekusi. Padahal, kata Celia, Mary Jane adalah anak yang baik.

"Mary Jane adalah anak bungsu saya. Saya kadang bertanya pada Tuhan kenapa anak saya ada di sini, di penjara. Dan saya tahu anak saya adalah anak yang sangat baik," ujarnya.

"Dan saya melanjutkan permohonan atas dukungan semuanya atas pembebasan Mary Jane," sambungnya.

Mary JaneMary Jane (kanan). (Bagus Kurniawan/detikom)

Di tempat yang sama, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menerangkan maksud kedatangan keluarga Mary Jane ke kantornya. Anis mengatakan keluarga Mary Jane akan mengajukan grasi ke Presiden Jokowi. Komnas HAM, kata Anis, juga akan memberikan rekomendasi agar Presiden Jokowi memberikan grasi ke Mary Jane sebagai korban TPPO.

"Kedatangan keluarga ke sini meminta Komnas HAM agar mengambil peran-peran sesuai mandatnya agar Mary Jane bisa kembali ke Filipina bersama kedua putranya," Anis.

"Nanti kuasa hukum akan mengajukan grasi kepada Presiden terkait kasus Mary Jane komnas akan memberikan rekomendasi agar ini diberikan grasi atas dugaan kuat dia sebagai korban TPPO," imbuh Anis.

Sejatinya sebelum ini Mary Jane sempat mengajukan permohonan grasi tapi ditolak Jokowi pada 30 Desember 2014. Lalu tim kuasa hukum Mary Jane mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua ke Pengadilan Negeri Sleman pada 27 April 2015. Namun sehari berikutnya atau sehari sebelum pelaksanaan eksekusi, PK tersebut ditolak PN Sleman.

Kini asa kembali digantungkan Mary Jane pada grasi. Akankah dikabulkan Jokowi?

Saksikan juga Sudut Pandang Terbaru: 'Dua Anak Cukup': Antara Realita dan Propaganda Usang

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads