Kisruh di BPD Bali Memanas

Kisruh di BPD Bali Memanas

- detikNews
Kamis, 21 Sep 2006 16:18 WIB
Jakarta - Kasus perseteruan antara mantan direksi Bank Pembangunan daerah (BPD) Bali versi perusahaan daerah (PD) dan versi perseroan terbatas (PT) kian memanas. Direksi versi PD mendesak Polda Bali menangkap komisaris utama BPD versi PT dengan tuduhan pemalsuan identitas. Desakan tersebut disampaikan oleh salah stu direksi BPD versi PD I Gusti Lanang Sumarta di sebuah rumah makan di jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (21/09/2006). Ia didampingi pengacaranya Christophorus Harno serta mantan direksi BPD versi PD Dewa Gede Alit dan pengacara Gede Pasek Suardika."Kita meminta agar Polda Bali menangkap Komisaris Utama BPD karena telah memalsukan identitas pada akta pendirian PT BPD Bali," katanya. Lanang yang tergusur oleh direksi BPD versi PT mengatakan Komisaris Utama yaitu Prof Dr I Ketut Rahyuda adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi mengaku sebagai swasta agar bisa lolos sebagai komisaris utama. "Itu adalah tindakan memalukan dan sudah terbukti dia tidak memiliki itikad baik serta melanggar hukum," bebernya. Sebelumnya, Lanang telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri tanggal 7 Agustus 2006. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Bali tanggal 10 Agustus 2005. "Kenapa hingga sekarang polisi belum bertindak dan menangkap komisaris utama," tanya Harno. Harno mengatakan sesuai hukum, seorang PNS dilarang melakukan kegiatan usaha maupun sambilan seperti direksi atau komisaris perusahaan bagi yang memiliki golongan IV/a ke atas. "Sedangkan Rahyuda sudah memiliki golongan IV/b. Jelas itu tindakan melanggar hukum," demikian Harno. (gds/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads