Cagub Ditolak, PKB dan PD Siap Somasi KPUD Banten
Kamis, 21 Sep 2006 16:27 WIB
Jakarta - KPUD Banten diberi tenggat waktu selama 2 hari untuk menerima pasangan calon gubernur yang diusung PKB dan Partai Demokrat, Irsyad Djuwaeli dan Mas Achmad Daniri.KPUD Banten menolak pencalonan Irsyad dari PKB dengan alasan kesehatan.PKB berharap paling lama Sabtu 23 September 2006, KPUD Banten menerima pasangan ini. Jika keukeuh menolak, PKB dan Partai Demokrat akan melakukan proses hukum."Kalau sampai besok KPUD tetap sewenang-wenang, kita akan melawan dengan proses hukum. Batasnya sampai Jumat atau Sabtu," kata Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2006).Menurut Muhaimin, hasil pemeriksaan di beberapa rumah sakit, antara lain RS Harapan Kita dan RS Angkatan Laut Mintohardjo, diketahui kesehatan jantung Irsyad normal. Karena itu KPUD harus memperhatikan second opinion ini."Kita minta KPUD tidak main-main, karena ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan akan membahayakan personal KPUD karena kita sudah memeriksakan (kesehatan Irsyad). Jantungnya sehat," tegas Muhaimin.Muhaimin menilai putusan KPUD Banten yang menolak pasangan ini berbau konspirasi. "Kalau dibatalkan, kita akan membuat perhitungan, karena cara-cara itu sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi yang memotong hak orang," katanya.Alasan kesehatan Irsyad dinilainya sangat tidak masuk akal, karena tidak ada masalah berarti. Buktinya, imbuh dia, Irsyad lolos sebagai anggota DPR.
(umi/)











































